All Nasional Internasional
Hasil pencarian " hukuman", 26 hasil ditemukan
PEMERINTAHAN Prabowo Bicara soal Hukuman bagi Koruptor, Penjara Terpencil hingga Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto mengaku terus mencari hukuman yang paling membuat jera terhadap koruptor. Hal itu disampaikan dalam wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Liputan6 SCTV, Retno Pinasti.

Senin 07-Apr-2025 20:31 WIB
Prabowo Bicara soal Hukuman bagi Koruptor, Penjara Terpencil hingga Perampasan Aset
KRIMINAL Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui...

Jumat 21-Mar-2025 20:40 WIB
Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk
KRIMINAL 3 Fakta Terkait Hukuman Harvey Moeis Diperberat Pengadilan Tinggi Jakarta Jadi 20 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan langkah hukum banding jaksa atas vonis terdakwa Harvey Moeis di kasus korupsi timah pada hari ini, Kamis (13/2/2025).

Kamis 13-Feb-2025 21:10 WIB
3 Fakta Terkait Hukuman Harvey Moeis Diperberat Pengadilan Tinggi Jakarta Jadi 20 Tahun Penjara
KRIMINAL Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Fadilla alias Datuk (37) terancam hukuman penjara lima tahun imbas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Unsri.

Minggu 15-Dec-2024 20:21 WIB
Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
KRIMINAL Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Devi menjelaskan kronolagi kejadian bermula saat korban tengah mempromosikan alat-alat toko tempatnya bekerja.

Kamis 12-Dec-2024 20:58 WIB
Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
PERISTIWA Viral Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Bank Indonesia Angkat Bicara Singgung Hukuman: Penjara 5 Tahun

Viral video yang menunjukkan uang pecahan Rp 10.000 dicoret-coret menggunakan alat tulis. Tampak dalam uang pecahan itu, terdapat tulisan

Senin 02-Dec-2024 20:23 WIB
Viral Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Bank Indonesia Angkat Bicara Singgung Hukuman: Penjara 5 Tahun
KRIMINAL Tersangka Pembunuh Perempuan di Kos Peterongan Semarang Terancam Hukuman Mati

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Robiatul Adawiyah (28 tahun) yang terjadi di sebuah kosan di Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang,...

Selasa 22-Oct-2024 20:33 WIB
Tersangka Pembunuh Perempuan di Kos Peterongan Semarang Terancam Hukuman Mati
KRIMINAL Dua Karyawan Lion Air Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati

Dua karyawan maskapai penerbangan Lion Air ikut menjadi pelaku peredaran narkoba.Wakil Direktur Tindak Pidana ...

Kamis 18-Apr-2024 20:30 WIB
Dua Karyawan Lion Air Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati
KRIMINAL Mary Jane Berharap Grasi dan Kamuflase 9 Ambulans Jelang Eksekusi Mati

Menjelang tengah malam Selasa, 28 April 2015 beriringan 9 ambulans membawa para terpidana itu ke Limus Buntu. Tanpa disadari ternyata ada 1 ambulans kosong.

Senin 03-Jul-2023 07:20 WIB
Mary Jane Berharap Grasi dan Kamuflase 9 Ambulans Jelang Eksekusi Mati
KRIMINAL Tiga Pemerkosa Remaja Keterbelakangan Mental Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat amankan tiga pria pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap wanita di bawah umur berinisial RJ (17) dengan kondisi keterbelakangan mental. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan korban mengalami rudapaksa setelah berkenalan dengan tiga pria itu melalui media sosial. "Dalam kasus ini tiga pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa," ujarnya seperti dilansir Antara. Menerima laporan tersebut tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan berhasil mengamankan para pelaku. "Pelaku berhasil diamankan di daerah Dadap, Tangerang," terangnya. Menurut keterangan Anggi, ketiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM ditangkap secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Anggi, terungkap ketiga pelaku menculik korban untuk kemudian dirudapaksa. Korban yang berkenalan lewat media sosial oleh salah satu pelaku berinisial AB, awalnya diajak bertemu lalu dibawa pergi. Andri menuturkan, pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan dan makan. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang. "Setelah tiba di rumah kontrakan, para pelaku awalnya minum-minuman keras. Setelah mabuk, korban wanita yang mengidap keterbelakangan mental itu justru menjadi objek kepuasan para pelaku," ungkap Andri. "Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," kata Andri. Akibat kejadian itu, lanjut Andri, korban mengalami luka fisik dan trauma sehingga memerlukan pendampingan dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Sementara itu para pelaku disangkakan Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Andri. Dugaan Penculikan Sebelumnya, terjadi dugaan penculikan di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/5) sore. Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Sepupu korban, Muhammad Iqbal (26) mengatakan, awalnya korban masih berada di rumah. Namun sore hari sekira pukul 17.00 WIB, korban tidak terlihat. Karena panik, ia langsung mencari korban hingga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Rupanya, RJ menghilang karena telah dibawa kabur dua orang tak dikenal dengan berbocengan mengendarai motor berjenis skutik. "Dari CCTV yang ada ternyata itu korban emang udah janjian dan korban ini mohon maaf karena ada keterbelakangan jadi hanya manut aja ya nurut aja ketika diajak naik. Setelah itu langsung pergi," ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (6/5). Iqbal dan keluarga sempat bingung karena korban telah dibawa oleh dua orang tak dikenal. Apalagi sepupunya itu mengalami keterbelakangan mental. Beberapa jam melakukan pencarian di wilayah Jakarta Barat, namun hasilnya nihil. Tak lama berselang, pihak kepolisian datang melakukan pengecekan ke lokasi. Sebelum kejadian penculikan, Iqbal menjelaskan korban sempat berkenalan dengan lawan jenis melalui media sosial (medsos). "Menurut informasi dari keluarga korban, korban ini berkenalan melalui sosial media yang lanjut melalui ke aplikasi chatting melalui WA dan akhirnya mungkin ingin bertemu untuk dijemput, ya setelah itu muncul kejadian itu," katanya.

Selasa 09-May-2023 10:10 WIB
Tiga Pemerkosa Remaja Keterbelakangan Mental Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara