Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kamis 12-Dec-2024 20:58 WIB

76

Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pria berinisial TA (45) itu, ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat kerjanya yang juga berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis (12/12/2024).

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap karyawati toko elektronik di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Pelaku kini diamankan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan usai polisi menerima laporan dari korban.

Aksi pelecehan itu juga terekam CCTV toko dan viral di sosial media.

Devi menjelaskan kronolagi kejadian bermula saat korban tengah mempromosikan alat-alat toko tempatnya bekerja. 

"Kemudian pelaku datang dengan pura-pura ingin membeli stick game," ujar Devi. 

Saat korban menanyakan alat elektronik yang dibutuhkan, pelaku tersebut meminta karyawati  itu untuk mengambilnya alat yang berada di bawah rak.

"Namun pada saat korban sedang mencari stick game, tiba-tiba pelaku lewat di belakang korban lalu menempelkan kelaminnya ke pantat korban," ujarnya. 

Tidak terima dengan perlakuan pria tersebut, korban kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Mendapatkan informasi itu Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak dan menangkap pelaku. 

"Pelaku kita amankan ditempat kerjanya," jelasnya. 

Saat ini pelaku telah berada di Polrestabes Makassar guna menjalani proses pemeriksaan lebih  lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 64 Undang-Undang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.

Sebelumnya diberitakan, Viral di sosial media, seorang karyawati toko elektronik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban tampak dilecehkan oleh seorang pria berkunjung di toko elektronik yang berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin kemarin.

Mulanya pria berkemeja biru muda tersebut hadir dengan mengendarai motor Honda Vario hitam.

Ia lalu memarkir motornya dan berjalan masuk ke dalam toko sambil melihat sejumlah barang elektronik.

Sebagai karyawati, korban pun mendampingi pengunjung tersebut untuk mencari barang yang diinginkan.

Pelaku tampak menunjuk salah satu barang di etalase bagian bawah.

Korban pun melihat lebih dekat barang itu sembari membungkuk.

Dari arah belakang, pelaku tampak sengaja mendekati korban dan seolah menabrakkan diri ke korban.

Aksi itu, beberapa kali dilakukan pelaku dan terekam CCTV.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang ditemui, membenarkan adanya kejadian itu.

"Kejadiannya di salah satu toko di wilayah Tanjung Bunga ada kasus pelecehan," kata AKP Wahiduddin ditemui di Pos Lantas Fly Over, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/12/2024) sore.

Korban kata Wahid telah melaporkan tindakan pelecehan yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

"Kemudian saat ini korbannya sudah melapor di Polrestabes Makassar dan sementara ditindak lanjuti proses penyelidikan dan penyidikannya. Jadi masih di dalami," ujarnya.

Lebih lanjut Wahid menjelaskan, dalam rekaman CCTV, perbuatan tak senonoh pelaku begitu tampak terlihat.

"Itukan sangat kentara sekali di CCTV kejadiannya. Berawal saat pelaku masuk ke toko kemudian melihat barang," bebernya.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor
EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Tulis Komentar