Kamis 12-Dec-2024 20:58 WIB
106

Foto : tribunnews

Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 64 Undang-Undang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
Sebelumnya diberitakan, Viral di sosial media, seorang karyawati toko elektronik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban tampak dilecehkan oleh seorang pria berkunjung di toko elektronik yang berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin kemarin.
Mulanya pria berkemeja biru muda tersebut hadir dengan mengendarai motor Honda Vario hitam.
Ia lalu memarkir motornya dan berjalan masuk ke dalam toko sambil melihat sejumlah barang elektronik.
Sebagai karyawati, korban pun mendampingi pengunjung tersebut untuk mencari barang yang diinginkan.
Pelaku tampak menunjuk salah satu barang di etalase bagian bawah.
Korban pun melihat lebih dekat barang itu sembari membungkuk.
Dari arah belakang, pelaku tampak sengaja mendekati korban dan seolah menabrakkan diri ke korban.
Aksi itu, beberapa kali dilakukan pelaku dan terekam CCTV.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang ditemui, membenarkan adanya kejadian itu.
"Kejadiannya di salah satu toko di wilayah Tanjung Bunga ada kasus pelecehan," kata AKP Wahiduddin ditemui di Pos Lantas Fly Over, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/12/2024) sore.
Korban kata Wahid telah melaporkan tindakan pelecehan yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Kemudian saat ini korbannya sudah melapor di Polrestabes Makassar dan sementara ditindak lanjuti proses penyelidikan dan penyidikannya. Jadi masih di dalami," ujarnya.
Lebih lanjut Wahid menjelaskan, dalam rekaman CCTV, perbuatan tak senonoh pelaku begitu tampak terlihat.
"Itukan sangat kentara sekali di CCTV kejadiannya. Berawal saat pelaku masuk ke toko kemudian melihat barang," bebernya.
Konten Terkait
Viral pengantin pria dipukuli dan dipermalukan keluarga mempelai wanita di hari pernikahannya sendiri.
Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB
Dalam balasannya, si pelakor menegaskan ia memiliki hak memilih pria mana yang akan menjadi suaminya.
Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB
Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
Warga Bengkulu terpaksa mencuci di masjid akibat gangguan air PDAM yang berlangsung sejak 8 hingga 28 Juni 2025 karena perbaikan instalasi lama.
Rabu 11-Jun-2025 20:58 WIB