Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun menyiapkan lebih dari 48 ribu ton pupuk bersubsidi untuk petani pada tahun 2026.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Madiun, Zainul Arifin, memaparkan, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 meliputi Urea sebanyak 24.746 ton, NPK 18.173 ton, NPK Formula Khusus 94 ton, Pupuk Organik (POG) 5.881 ton, serta ZA 10 ton.
“Penebusan pupuk bersubsidi telah dibuka sejak awal Januari, melalui kios resmi sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang telah ditetapkan,” papar Zainul Selasa (13/1/2026).
Zainul menambahkan, alokasi tersebut disebar ke 15 kecamatan di Kabupaten Madiun sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Kecamatan dengan alokasi terbesar antara lain Saradan, Sawahan, dan Mejayan, seiring dengan luas lahan pertanian dan jumlah petani aktif di wilayah tersebut.
“Kecamatan lain seperti Balerejo, Dagangan, dan Dolopo tetap mendapatkan alokasi proporsional berdasarkan data RDKK,” imbuh Zainul.
Dirinya juga menyebutkan, hingga awal Januari 2026 tercatat 76.067 petani penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun. Data penerima telah berbasis Nomor Induk Kependudukan, dan terintegrasi dalam sistem pendataan nasional untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
“Ini penting agar penyaluran diterima petani yang berhak,dan tepat sasaran,” jelasnya.
Meski demikian, Zainul menilai peluang penambahan kuota pupuk bersubsidi masih terbuka. Pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan tambahan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, apabila serapan pupuk di lapangan telah mencapai ambang batas tertentu.
“Jika realisasi penebusan sudah mencapai 60 persen, kami bisa mengajukan permohonan tambahan alokasi ke provinsi, guna mengantisipasi kebutuhan petani, terutama di masa tanam puncak,” katanya.
Pihaknya mengimbau petani untuk aktif berkoordinasi dengan kelompok tani dan kios resmi agar penebusan pupuk berjalan lancar.
“Kepada petani pastikan data pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, selalu diperbarui agar tidak terkendala saat penyaluran,” tandas Zainul.
Konten Terkait