Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Minggu 15-Dec-2024 20:21 WIB

132

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Fadilla alias Datuk (37) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan, Datuk menyampaikan permohonan maafnya kepada Luthfi dan keluarganya.

"Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan meminta maaf," kata Datuk, Sabtu (14/12/2024).

Meskipun demikian, permohonan maaf tersebut tidak menghapuskan tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

Datuk kini terancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.


Kronologi Penganiayaan

Penganiayaan terjadi ketika Datuk diminta untuk mengantar Lina Dedy, ibu dari Lady, untuk menemui Luthfi.

Namun pertemuan tersebut justru berujung pada insiden pemukulan.

Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimum Polda Sumsel, menjelaskan bahwa emosi Lina Dedy terpancing saat berbicara dengan Luthfi, hingga Datuk turut terprovokasi dan emosional. 

Hal itu membuat Datuk  nekat melakukan penganiayaan atau pemukulan.

Menurut Anwar, Datuk melakukan penganiayaan pada Luthfi secara spontan, tanpa ada perintah dari majikannya Lina Dedy.

Sebagai informasi, pertemuan Lina Dedy dan Luthfi ini didasari adanya masalah jadwal piket tahun baru anak Lina, Lady yang bertugas sebagai dokter koas di  RSUD Siti Fatimah Palembang.

Lina Dedy saat itu mengajak Luthfi bertemu karena ingin membicarakan masalah jadwal piket Lady tersebut.

"Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil," terang Anwar.

Meskipun Luthfi telah menjelaskan bahwa jadwal tersebut disepakati bersama oleh para koas dan sesuai prosedur, hal ini tetap memicu emosi Datuk.

"Pelaku merasa bahwa korban ini sudah tidak sopan terhadap majikannya," imbuh Anwar.

Konten Terkait

PERISTIWA Ayah Kandung Diceraikan, Sindikat Jahat Kakak-Adik Bacok Ayah Tiri di Dekat Ibu Hingga Tewas

Sindikat jahat kakak dan adik menghabisi nyawa ayah tiri di depan ibu kandung. Padahal, sempat diberi uang.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ayah Kandung Diceraikan, Sindikat Jahat Kakak-Adik Bacok Ayah Tiri di Dekat Ibu Hingga Tewas
PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Dibakar Dendam Asmara, Jadi Alasan Bapak dan Anak di Probolinggo Aniaya Warga Sampai Tewas

Dari 5 orang saksi yang kami minta keterangan di antaranya pelapor, pemilik kios bensin, satu orang yang lewat dan melihat pembacokan secara langsung

Senin 08-Sep-2025 20:54 WIB

Dibakar Dendam Asmara, Jadi Alasan Bapak dan Anak di Probolinggo Aniaya Warga Sampai Tewas
KRIMINAL Jasad Tiara Angelina Ditemukan dalam 65 Potong, Ternyata Dibunuh dan Dimutilasi Sang Kekasih

65 potongan tubuh yang ditemukan tercecer di semak belukar ternyata milik Tiara Angelina Saraswati alias TAS (25).

Minggu 07-Sep-2025 20:54 WIB

Jasad Tiara Angelina Ditemukan dalam 65 Potong, Ternyata Dibunuh dan Dimutilasi Sang Kekasih
KRIMINAL Danlanud Pimpin Sidang Disiplin 43 Personel Lanud Iswahjudi Terjerat Judol

Komandan Lanud Iswahjudi Marsma Muchtadi Anjar Legowo memimpin sidang disiplin yang digelar untuk menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan 43 personel Lanud Iswahjudi. "Sidang disiplin...

Jumat 05-Sep-2025 20:56 WIB

Danlanud Pimpin Sidang Disiplin 43 Personel Lanud Iswahjudi Terjerat Judol

Tulis Komentar