Kamis 04-Dec-2025 20:14 WIB
Foto : republiknews
Brominemedia.com – Pengelolaan anggaran Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas pada Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan setelah informasi penggunaan sejumlah pos anggaran bernilai besar belum disampaikan secara rinci kepada publik.
Beberapa pos anggaran tercatat tanpa keterangan detail, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaannya.
Upaya konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Camat Tuah Negeri pada 25 November 2025 hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi.
Sikap tidak merespons tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi kewajiban badan publik.
Adapun informasi yang dimohonkan terkait penggunaan anggaran Kecamatan Tuah Negeri TA 2024 mencakup:
1. Administrasi umum perangkat daerah – Rp106.747.100
2. Pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah – Rp39.984.800
3. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah – Rp223.198.100
4. Koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintah di tingkat kecamatan – Rp29.720.000
5. Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa – Rp18.200.000
6. Penyelenggaraan urusan pemerintah umum sesuai penugasan kepala daerah – Rp70.200.000
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak kecamatan memunculkan kekhawatiran mengenai akuntabilitas pengelolaan anggaran tersebut. Sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan menjadi hal mendasar mengingat dana yang digunakan bersumber dari keuangan negara.
“Setiap kegiatan yang menggunakan dana publik wajib dapat diakses informasinya oleh masyarakat. Ketertutupan justru menimbulkan kecurigaan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengatur bahwa setiap badan publik berkewajiban menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya secara cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana.
“Kami berharap pemerintah daerah lebih serius mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel. Transparansi adalah fondasi penting dalam mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Tuah Negeri belum memberikan klarifikasi terkait permintaan informasi tersebut
Konten Terkait