All Nasional Internasional
Hasil pencarian " teddy minahasa", 15 hasil ditemukan
PEMERINTAHAN Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas Apresiasi Jalannya Sidang Etik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memantau proses persidangan kode etik dan profesi terhadap eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim hadir dalam sidang tersebut.

Rabu 31-May-2023 07:20 WIB
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas Apresiasi Jalannya Sidang Etik
KRIMINAL Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, memasuki tahap akhir. Teddy bakal mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada agenda kali ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum. "Jadwal sidang Teddy Minahasa, Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Selasa (9/5). Pada sidang sebelumnya, Teddy Minahasa masih bersikukuh kalau dirinya tidak terlibat kasus peredaran barang haram yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, dan Kompol Kasranto. Malahan ia mengatakan tidak ada alat bukti yang meyakinkan dirinya terlibat dalam kasus yang ditengarainya, bahkan disebut keterangan jaksa tidak berbobot "Tidak ada satu alat buktipun saya terlibat kasus ini, justru dakwaan dan tuntutan jaksa yang rapuh dan yang tampaknya berbobot namun isinya kopong," ujar Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat, Jumat (28/4). Teddy beranggapan selama pengungkapan fakta, Jaksa hanya menyandarkan berbagai fakta berdasarkan keterangan terdakwa lain yakni AKBP Dody Prawiranegara serta Linda Pujiastuti alias Anita. "Dimana status mereka terdakwa juga yang sudah pasti akan bela diri sendri dengan menjerumuskan orang lain," ungkap Teddy. Dituntut Hukuman Mati Pada saat sidang tuntutan, Jaksa menuntut jenderal bintang dua tersebut dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. 'Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram'. Dalam duduk perkaranya, Teddy turut memberikan perintah kepada bawahannya, eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari hasil pengungkapan kasus narkoba. Namun setelahnya, Dody hanya mampu menyisihkan 5 kilogram saja. Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita dengan harga yang sudah di sepakati. Alhasil Dody pun membawa sabu-sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda. Jual beli barang haram itu pun terhendus oleh pihak kepolisian dengan menyasar penangkapan mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Jenderal binta dua, Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu. Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Selasa 09-May-2023 09:19 WIB
Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini
PERISTIWA Terlibat Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody dan Linda Akan Bacakan Pledoi Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Barat bakal menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat. Dalam sidang ini, Mantan Kapolres Bukittinggi....

Rabu 05-Apr-2023 06:41 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody dan Linda Akan Bacakan Pledoi Hari Ini
PERISTIWA AKBP Dody dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Irjen Teddy Minahasa

AKBP Dody Prawiranegara hari ini akan menghadapi sidang tuntutan atas kasus sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Senin 27-Mar-2023 08:12 WIB
AKBP Dody dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Irjen Teddy Minahasa
PERISTIWA Hotman Paris Digelandang Aparat Kepolisian, Usai Terbukti Terlibat Kasus Teddy Minahasa?

Kali ini tercuat kabar jika pengacara kondang Hotman Paris Hutapea digelandang aparat kepolisian, lantaran terbukti terlibat dalam kasus Teddy Minahasa.

Rabu 15-Mar-2023 09:10 WIB
Hotman Paris Digelandang Aparat Kepolisian, Usai Terbukti Terlibat Kasus Teddy Minahasa?
PERISTIWA Dody Cs Tantang Teddy Minahasa Ajukan Permohonan Justice Collaborator

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menuduh AKBP Dody Prawiranegara sebagai pelaku utama di kasus narkoba

Kamis 15-Dec-2022 05:38 WIB
Dody Cs Tantang Teddy Minahasa Ajukan Permohonan Justice Collaborator
PERISTIWA Polda Metro Tunggu Jawaban Kejaksaan Soal Kelengkapan Berkas Kasus Teddy Minahasa

Penyidk Polda Metro telah melengkapi berkas Teddy Minahasa dan menunggu jawaban dari kejaksaan.

Rabu 14-Dec-2022 05:24 WIB
Polda Metro Tunggu Jawaban Kejaksaan Soal Kelengkapan Berkas Kasus Teddy Minahasa
PERISTIWA LPSK Tolak Permohonan JC AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

LPSK masih membuka ruang bagi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengajukan perlindungan sebagai saksi

Selasa 13-Dec-2022 13:53 WIB
LPSK Tolak Permohonan JC AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa
PERISTIWA Penyidik Serahkan Kembali Berkas Teddy Minahasa ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI telah menerima kembali berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Akan diteliti kembali oleh tim jaksa.

Sabtu 26-Nov-2022 06:19 WIB
Penyidik Serahkan Kembali Berkas Teddy Minahasa ke Kejaksaan Tinggi DKI
KRIMINAL Kejati Kembalikan Berkas Teddy Minahasa ke Penyidik

Selain berkas Teddy Minahasa, Kejaksaan juga kembalikan berkas Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif alias Arif, dan Linda Pujiastuti alias Anita.

Jumat 18-Nov-2022 12:42 WIB
Kejati Kembalikan Berkas Teddy Minahasa ke Penyidik