Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

LPSK Tolak Permohonan JC AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Selasa 13-Dec-2022 13:53 WIB

174

LPSK Tolak Permohonan JC AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Foto : tempo

brominemedia.com -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan sebagai justice collaborator yang diajukan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto menjelaskan pertimbangan LPSK menolak permohonan para tersangka tersebut sebagai saksi pelaku karena permohonan perlindungan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Bahwa keterangan kesaksian AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti memang penting untuk mengungkap peran Teddy Minahasa, namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," kata Syahrial dalam keterangannya di kantor LPSK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022 dikutip dari Antara.

Selain menolak permohonan sebagai saksi pelaku, LPSK merekomendasikan kepada penegak hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar perkara ini mendapatkan perhatian serta penanganan secara khusus. Caranya dengan memisahkan para pemohon dengan tempat penahanan Teddy Minahasa serta menjamin keamanan para pemohon selama berada dalam tahanan.

Di sisi lain, kata dia, LPSK masih membuka ruang bagi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti untuk mengajukan permohonan perlindungan dalam status hukumnya sebagai saksi pada berkas perkara dengan Teddy Minahasa.

"Namun, yang bersangkutan perlu mengajukan kembali permohonan perlindungan kepada LPSK untuk selanjutnya dilakukan penelaahan untuk mendapatkan keputusan pimpinan LPSK," kata Syahrial.

LPSK mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang secara faktual telah melakukan langkah dan kebijakan untuk memisahkan berkas tersangka Dody, Arief, dan Linda dengan Teddy Minahasa.

Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah memisahkan tempat penahanan mereka dengan Teddy Minahasa. "Dan ini merupakan langkah strategis dan penting untuk memberikan perlindungan," ujarnya.

Teddy Minahasa diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaan yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi.

Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar 5 kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Dody meminta Arif untuk melaksanakan perintah tersebut.

Sabu tersebut diserahkan ke Linda dan diduga dijual ke sejumlah wilayah di DKI Jakarta, salah satunya ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Selain para tersangka yang disebutkan di atas, kasus narkoba ini diduga turut melibatkan Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan Aipda Achmad Darmawan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

 

Konten Terkait

RAGAM Daftar 4 Artis Mantan Pacar Fachri Albar: Nafa Urbach hingga Luna Maya, Kini Terjerat Narkoba Lagi!

Terlepas dari kasus hukumnya, kisah asmaranya menarik untuk diulik kembali. Sebelum mempersunting Renata Kusmanto, Fachri diketahui pernah menjalin hubungan spesial dengan sejumlah artis papan atas Indonesia.

Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB

Daftar 4 Artis Mantan Pacar Fachri Albar: Nafa Urbach hingga Luna Maya, Kini Terjerat Narkoba Lagi!
PERISTIWA Nikita Mirzani Minta LPSK Beri Perlindungan ke Lolly

Nikita Mirzani minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beri perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Selasa 24-Sep-2024 20:24 WIB

Nikita Mirzani Minta LPSK Beri Perlindungan ke Lolly
PERISTIWA Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Jumat 10-May-2024 20:40 WIB

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba
PERISTIWA Lee Sun Kyun Keluar dari Drama No Way Out Buntut Kasus Narkoba

Aktor Lee Sun Kyun resmi keluar dari produksi drama terbarunya 'No Way Out' terkait kasus narkoba yang melibatkan namanya.

Selasa 24-Oct-2023 11:50 WIB

Lee Sun Kyun Keluar dari Drama No Way Out Buntut Kasus Narkoba
PEMERINTAHAN Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas Apresiasi Jalannya Sidang Etik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memantau proses persidangan kode etik dan profesi terhadap eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim hadir dalam sidang tersebut.

Rabu 31-May-2023 07:20 WIB

Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas Apresiasi Jalannya Sidang Etik

Tulis Komentar