Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Nikita Mirzani Minta LPSK Beri Perlindungan ke Lolly

Selasa 24-Sep-2024 20:24 WIB

239

Nikita Mirzani Minta LPSK Beri Perlindungan ke Lolly

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Nikita Mirzani minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beri perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly dari  Vadel Badjideh.

Pasalnya, Lolly yang diduga jadi korban perbuatan Vadel Badjideh masih di bawah umur.

Ibu tiga anak tersebut melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi sebanyak dua kali.

"Dalam perkara ini kita minta LPSK dilibatkan, lembaga institusi perlindungan dan anak dilibatkan karena ini bukan main main, ini melibatkan anak di bawah umur," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

"Ada dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, seingat saya juga terlibat, saya minta juga lpsk, lembaga sendiri yang khusus melindungi saksi korban  semua sudah dilibatkan prosesnya ada di penyidik unit PPA," lanjutnya.

Fahmi menambahkan permintaan agar LPSK dilibatkan dalam laporan polisi Nikimir biasa disapa terhadap Vadel Badjideh untuk memberi perlindungan kepada Lolly sebagian korban.

"Saya mohon tadi kalau bisa ada LPSK untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yg bernama panggilannya Lolly untuk mendapat perlindungan," ungkap Fahmi.

"Jadi supaya ada yang memberikan penjagaan atas nama negara kepada Loly dan itu lagi mereka pertimbangkan," Fahmi menambahkan.

Dengan demikian permohonan tersebut kemudian bisa segera dikabulkan.

"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khususnterhadap korban. Jadi Lolly ini korban dalam persoalan ini," tandasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Reza Gladys Akui Sudah Hilangkan Dendam, Tapi Tetap Minta Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Reza Gladys

Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB

Reza Gladys Akui Sudah Hilangkan Dendam, Tapi Tetap Minta Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah
TREND Transaksi Digital Livin Dongkrak DPK Bank Mandiri Capai Rp 1 884 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut mencatatkan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mandiri tumbuh 13 persen yoy menjadi Rp 1.884 triliun hingga akhir kuartal III-2025.Komposisi Current Account Saving Account (CASA) tetap dominan sebesar 69,3 persen, mencerminkan keberhasilan strategi dalam menjaga efisiensi biaya dana dan memperkuat likuiditas.Pertumbuhan DPK yang solid tersebut didorong oleh peningkatan transaksi digital melalui Super App Livin’ by Mandiri, Livin’ ...

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

Transaksi Digital Livin Dongkrak DPK Bank Mandiri Capai Rp 1 884 Triliun
PERISTIWA Polisi Mulai Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 17 Saksi Diperiksa

Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.

Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB

Polisi Mulai Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 17 Saksi Diperiksa
PERISTIWA Senin (6/10/2025), Korban Rubuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny Jadi 53 Jiwa

Tim SAR gabungan mengerahkan alat berat untuk mengangkat puing-puing bangunan.

Senin 06-Oct-2025 21:30 WIB

Senin (6/10/2025), Korban Rubuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny Jadi 53 Jiwa
KRIMINAL Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Tulis Komentar