Selasa 24-Sep-2024 20:24 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Nikita Mirzani minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beri perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly dari Vadel Badjideh.
Pasalnya, Lolly yang diduga jadi korban perbuatan Vadel Badjideh masih di bawah umur.
Ibu tiga anak tersebut melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi sebanyak dua kali.
"Dalam perkara ini kita minta LPSK dilibatkan, lembaga institusi perlindungan dan anak dilibatkan karena ini bukan main main, ini melibatkan anak di bawah umur," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
"Ada dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, seingat saya juga terlibat, saya minta juga lpsk, lembaga sendiri yang khusus melindungi saksi korban semua sudah dilibatkan prosesnya ada di penyidik unit PPA," lanjutnya.
Fahmi menambahkan permintaan agar LPSK dilibatkan dalam laporan polisi Nikimir biasa disapa terhadap Vadel Badjideh untuk memberi perlindungan kepada Lolly sebagian korban.
"Saya mohon tadi kalau bisa ada LPSK untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yg bernama panggilannya Lolly untuk mendapat perlindungan," ungkap Fahmi.
"Jadi supaya ada yang memberikan penjagaan atas nama negara kepada Loly dan itu lagi mereka pertimbangkan," Fahmi menambahkan.
Dengan demikian permohonan tersebut kemudian bisa segera dikabulkan.
"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khususnterhadap korban. Jadi Lolly ini korban dalam persoalan ini," tandasnya.
Konten Terkait