All Nasional Internasional
Hasil pencarian " asi", 2835 hasil ditemukan
PERISTIWA Penampakan Menkominfo Johnny Plate Pakai Rompi Pink Tahanan Kejagung

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate ditahan Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 T.

Rabu 17-May-2023 12:12 WIB
Penampakan Menkominfo Johnny Plate Pakai Rompi Pink Tahanan Kejagung
KOLOM Ade Armando Sebut Tidak Semua Babi Haram, Ketua MUI: Semua Daging Babi Baik Ternak atau Hutan Haram Dimakan

Kader Partai Solidaritas Indonesia Ade Armando menyebut tidak semua babi haram. Menurutnya, tafsir semua daging babi haram bisa diperdebatkan.

Selasa 16-May-2023 08:57 WIB
Ade Armando Sebut Tidak Semua Babi Haram, Ketua MUI: Semua Daging Babi Baik Ternak atau Hutan Haram Dimakan
PERISTIWA Hasil Autopsi Sementara, Mayat Tanpa Busana di Depok Seorang Pria

Polres Metro Depok telah menerima hasil autopsi sementara terkait mayat tanpa busana di Tapos, Kota Depok. Hasilnya mayat tersebut bukan perempuan namun seorang pria dengan kelamin yang sudah hilang.

Sabtu 13-May-2023 05:05 WIB
Hasil Autopsi Sementara, Mayat Tanpa Busana di Depok Seorang Pria
PERISTIWA KPK Hentikan Klarifikasi Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Kenaoa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti dugaan tindak pidana gratifikasi.

Jumat 12-May-2023 01:55 WIB
KPK Hentikan Klarifikasi Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Kenaoa?
PEMERINTAHAN Wamenkumham: Tak Ada Perbedaan Fasilitas di Lapas, Jika Ada Pasti Terjadi Pelanggaran

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’ dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

Kamis 11-May-2023 12:46 WIB
Wamenkumham: Tak Ada Perbedaan Fasilitas di Lapas, Jika Ada Pasti Terjadi Pelanggaran
KRIMINAL Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, memasuki tahap akhir. Teddy bakal mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada agenda kali ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum. "Jadwal sidang Teddy Minahasa, Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Selasa (9/5). Pada sidang sebelumnya, Teddy Minahasa masih bersikukuh kalau dirinya tidak terlibat kasus peredaran barang haram yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, dan Kompol Kasranto. Malahan ia mengatakan tidak ada alat bukti yang meyakinkan dirinya terlibat dalam kasus yang ditengarainya, bahkan disebut keterangan jaksa tidak berbobot "Tidak ada satu alat buktipun saya terlibat kasus ini, justru dakwaan dan tuntutan jaksa yang rapuh dan yang tampaknya berbobot namun isinya kopong," ujar Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat, Jumat (28/4). Teddy beranggapan selama pengungkapan fakta, Jaksa hanya menyandarkan berbagai fakta berdasarkan keterangan terdakwa lain yakni AKBP Dody Prawiranegara serta Linda Pujiastuti alias Anita. "Dimana status mereka terdakwa juga yang sudah pasti akan bela diri sendri dengan menjerumuskan orang lain," ungkap Teddy. Dituntut Hukuman Mati Pada saat sidang tuntutan, Jaksa menuntut jenderal bintang dua tersebut dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. 'Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram'. Dalam duduk perkaranya, Teddy turut memberikan perintah kepada bawahannya, eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari hasil pengungkapan kasus narkoba. Namun setelahnya, Dody hanya mampu menyisihkan 5 kilogram saja. Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita dengan harga yang sudah di sepakati. Alhasil Dody pun membawa sabu-sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda. Jual beli barang haram itu pun terhendus oleh pihak kepolisian dengan menyasar penangkapan mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Jenderal binta dua, Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu. Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Selasa 09-May-2023 09:19 WIB
Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini
EVENT Tari dan Musik Tradisional Hiasi Kemeriahan Hari Jadi Wonogiri ke 282

Hari kedua rangkaian acara HUT Wonogiri ke 282 diisi dengan penampilan pertunjukan tradisional seperti tarian dan musim angklung. 8/05/2023

Senin 08-May-2023 16:57 WIB
Tari dan Musik Tradisional Hiasi Kemeriahan Hari Jadi Wonogiri ke 282
OLAHRAGA Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 2-0 atas Newcastle United, Jaga Peluang Rebut Gelar

Arsenal berhasil menjaga jarak poin dengan Manchester City di puncak klasemen Liga Inggris setelah menang 2-0 atas Newcastle United.

Senin 08-May-2023 01:05 WIB
Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 2-0 atas Newcastle United, Jaga Peluang Rebut Gelar
PERISTIWA Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dari Dipatsus, Dicopot, Dipecat, Ditersangkakan, hingga Kehilangan Uang Bulanan

Bak sudah jatuh tertimpa tangga pula. Seperti peribahasa itulah nasib AKBP Achiruddin...

Kamis 04-May-2023 23:19 WIB
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dari Dipatsus, Dicopot, Dipecat, Ditersangkakan, hingga Kehilangan Uang Bulanan
TEKNOLOGI Aplikasi Media Sosial Bluesky, Pesaing Ketat Twitter yang Makin Disukai Kalangan Selebriti hingga Politikus

Bluesky digadang-gadang menjadi pesaing Twitter. Aplikasi media sosial microblogging ini dikembangkan salah satu...

Rabu 03-May-2023 22:29 WIB
Aplikasi Media Sosial Bluesky, Pesaing Ketat Twitter yang Makin Disukai Kalangan Selebriti hingga Politikus