Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Apa Itu Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri?

Sabtu 14-Jan-2023 05:59 WIB

287

Apa Itu Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri?

Foto : tempo

brominemedia.com--Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis nihil terhadap Benny Tjokrosaputro selaku terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Asabri serta pencucian uang. Vonis nihil diberikan oleh majelis hakim dengan pertimbangan bahwa Benny sudah mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus korupsi Jiwasraya.

“Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil,” kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Dalam kasus Asabri, jaksa menuntut Benny dengan hukuman mati. Namun, majelis hakim yang terdiri atas Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Teguh Santoso, Ali Mukhtarom, dan Mulyono Dwi Puryanto itu tidak bisa menjatuhkan hukuman mati. Walau begitu, seluruh majelis hakim menyatakan bahwa Benny terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

 

Lalu, apa sebenarnya vonis nihil itu?

Vonis nihil adalah penjatuhan keputusan hukum oleh hakim tanpa adanya pidana kepada terdakwa. Hal ini mengandung arti bahwa terdakwa terbukti bersalah dalam melakukan suatu tindak kejahatan, tetapi tidak dibalas dengan pidana, baik denda maupun kurungan.

Dalam peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, istilah ini tidak dikenal. Namun, istilah ini muncul dalam Putusan Badan Peradilan. Walau begitu, hakim biasanya menggunakan dasar hukum vonis nihil berdasarkan Pasal 67 dan Pasal 71 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai informasi, hukum penjatuhan vonis nihil dilakukan dengan menelaah jenis pemidanaan. Jenis pemidanaan yang dimaksud adalah hukuman penjara 20 tahun, hukuman penjara seumur hidup, dan hukuman mati.

Sebagai contoh, terdakwa yang dipidana 20 tahun penjara kemudian terbukti melakukan kejahatan lainnya, pidananya dapat ditingkatkan menjadi penjara seumur hidup. Begitu pula ketika terdakwa divonis penjara seumur hidup dan terbukti melakukan kejahatan lainnya, maka vonis terdakwa tersebut dapat ditingkatkan menjadi hukuman mati.

Vonis nihil dapat dijatuhkan ketika terdakwa sudah divonis hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati pada kasus sebelumnya. Hal ini merujuk pada Asas Legalitas dan Regulasi Hak Asasi Manusia yang mengatur bahwa tidak ada penjatuhan hukuman yang lebih berat dibandingkan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Konten Terkait

KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
KRIMINAL Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI

Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora juga menerima remisi HUT Ke-80 RI. Anak Rafael Alun ini menerima remisi umum dan dasawarsa.

Senin 18-Aug-2025 20:38 WIB

Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
MUSIK Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti

Pasalnya, penagihan royalty pemutaran music dari lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN) ini sudah diterima sejak sebulan yang lalu dan takut tidak membayar karena sanksi yang dinilai berat.

Rabu 13-Aug-2025 20:49 WIB

Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti
PERISTIWA OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB

OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi
KRIMINAL Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati

Sidang lanjutan perkara Kopda Bazarsah kembali digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (28/7/2025) siang.

Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB

Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati

Tulis Komentar