Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Apa Itu Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri?

Sabtu 14-Jan-2023 05:59 WIB

326

Apa Itu Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri?

Foto : tempo

brominemedia.com--Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis nihil terhadap Benny Tjokrosaputro selaku terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Asabri serta pencucian uang. Vonis nihil diberikan oleh majelis hakim dengan pertimbangan bahwa Benny sudah mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus korupsi Jiwasraya.

“Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil,” kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Dalam kasus Asabri, jaksa menuntut Benny dengan hukuman mati. Namun, majelis hakim yang terdiri atas Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Teguh Santoso, Ali Mukhtarom, dan Mulyono Dwi Puryanto itu tidak bisa menjatuhkan hukuman mati. Walau begitu, seluruh majelis hakim menyatakan bahwa Benny terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

 

Lalu, apa sebenarnya vonis nihil itu?

Vonis nihil adalah penjatuhan keputusan hukum oleh hakim tanpa adanya pidana kepada terdakwa. Hal ini mengandung arti bahwa terdakwa terbukti bersalah dalam melakukan suatu tindak kejahatan, tetapi tidak dibalas dengan pidana, baik denda maupun kurungan.

Dalam peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, istilah ini tidak dikenal. Namun, istilah ini muncul dalam Putusan Badan Peradilan. Walau begitu, hakim biasanya menggunakan dasar hukum vonis nihil berdasarkan Pasal 67 dan Pasal 71 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai informasi, hukum penjatuhan vonis nihil dilakukan dengan menelaah jenis pemidanaan. Jenis pemidanaan yang dimaksud adalah hukuman penjara 20 tahun, hukuman penjara seumur hidup, dan hukuman mati.

Sebagai contoh, terdakwa yang dipidana 20 tahun penjara kemudian terbukti melakukan kejahatan lainnya, pidananya dapat ditingkatkan menjadi penjara seumur hidup. Begitu pula ketika terdakwa divonis penjara seumur hidup dan terbukti melakukan kejahatan lainnya, maka vonis terdakwa tersebut dapat ditingkatkan menjadi hukuman mati.

Vonis nihil dapat dijatuhkan ketika terdakwa sudah divonis hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati pada kasus sebelumnya. Hal ini merujuk pada Asas Legalitas dan Regulasi Hak Asasi Manusia yang mengatur bahwa tidak ada penjatuhan hukuman yang lebih berat dibandingkan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Konten Terkait

PERISTIWA Rumah Hakim, yang Minta Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan, Terbakar

Dalam sidang, hakim Khamozaro Waruwu minta jaksa hadirkan Gubernur Bobby Nasution untuk menggali dasar hukum Pergub Sumut soal pergeseran anggaran.

Selasa 04-Nov-2025 20:52 WIB

Rumah Hakim, yang Minta Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan, Terbakar
PERISTIWA Sedang Sidang, Hakim PN Medan Khamozaro Syok Dapat Kabar Rumah Terbakar, Api dari Kamar Tidur

Khamozaro Waruwu, tidak merespon telfon yang masuk. Saat itu, dia sedang memimpin persidangan sebagai hakim Pengadilan Negeri Medan.

Selasa 04-Nov-2025 20:48 WIB

Sedang Sidang, Hakim PN Medan Khamozaro Syok Dapat Kabar Rumah Terbakar, Api dari Kamar Tidur
PERISTIWA Meski Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Pilih Damai, Tindak Pidana yang Ditemukan Tak Bisa Dihapuskan

Wasekjen DPN Peradi, Azas Tigor Nainggolan menegaskan, pilihan damai keluarga korban tragedi Ponpes Al Khoziny tidak bisa hapuskan tindak pidana.

Senin 13-Oct-2025 21:41 WIB

Meski Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Pilih Damai, Tindak Pidana yang Ditemukan Tak Bisa Dihapuskan
KRIMINAL Tampang 2 Pencuri Tas Dalam Mobil di Jalinsum Tanjung Raja OI, Tabrak Pemotor dan Dihakimi Massa

Usai mencuri tas dari dalam mobil, kedua pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi lalu menabrak seorang pemotor wanita dan terjatuh.

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Tampang 2 Pencuri Tas Dalam Mobil di Jalinsum Tanjung Raja OI, Tabrak Pemotor dan Dihakimi Massa
PERISTIWA Datangi Polda Metro, Dansatsiber TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Pidana

Juinta Omboh mengaku datang ke Polda Metro untuk berkonsultasi dengan jajaran kepolisian. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.

Senin 08-Sep-2025 20:51 WIB

Datangi Polda Metro, Dansatsiber TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Pidana

Tulis Komentar