Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

4

KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Foto : harianjogja

Brominemedia.com - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi nonpalu selama enam bulan kepada majelis hakim yang mengadili perkara korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih “Tom” Lembong, setelah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan Komisi Yudisial atas laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diajukan oleh Tom Lembong. Rekomendasi itu tertuang dalam Putusan Nomor 0098/L/KY/VIII/2025.

"Benar, surat rekomendasinya sudah dikirimkan ke MA (Mahkamah Agung)," kata anggota sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir, Jumat (26/12/2025).

Dalam putusan tersebut, KY menyatakan bahwa tiga hakim terlapor, yakni DAF, PSA, dan AS, terbukti melanggar KEPPH.

"Yaitu Angka 1 butir 1.1. (5) dan 1.1. (7), Angka 4, Angka 8, dan Angka 10 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang KEPPH juncto Pasal 5 ayat (3) huruf b dan huruf c, Pasal 8, Pasal 12, dan Pasal 14 Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH," demikian petikan amar putusan.

Oleh karena itu, KY memberikan usul sanksi sedang berupa nonpalu selama enam bulan kepada para hakim terlapor.

Putusan tersebut diambil dalam sidang pleno KY pada Senin, 8 Desember 2025, yang dihadiri lima komisioner KY periode sebelumnya, yakni Amzulian Rifai selaku ketua merangkap anggota, serta Siti Nurdjanah, Mukti Fajar Nur Dewata, M. Taufiq H. Z., dan Sukma Violetta sebagai anggota.

Pada Agustus 2025, KY menerima laporan dugaan pelanggaran KEPPH yang diajukan oleh Thomas Trikasih “Tom” Lembong beserta kuasa hukumnya.

Tom melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan kepadanya.

Majelis hakim tersebut menyatakan Tom Lembong terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar dalam perkara impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016.

Namun, mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 itu kemudian memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga peristiwa pidana yang sempat didakwakan kepadanya dinyatakan dihapuskan.

Tom Lembong selanjutnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.

Rekomendasi sanksi nonpalu dari Komisi Yudisial ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan etik hakim dalam perkara Tom Lembong, sekaligus penegasan fungsi pengawasan KY terhadap perilaku aparat peradilan.


Konten Terkait

PEMERINTAHAN KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong
EVENT Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Adi Hidayat, Ini Batas Toleransi Umat Islam

Penjelasan Adi Hidayat soal hukum mengucapkan selamat Natal, batas toleransi beragama, dan prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin

Rabu 24-Dec-2025 21:44 WIB

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Adi Hidayat, Ini Batas Toleransi Umat Islam
TREND Arti Kata Brigading, Apa Itu Brigading, Arti Brigading Daring, Ciri-ciri, Penyebab, Dampak, Hukum

arti kata brigading, apa itu brigading, arti brigading daring, ciri-ciri, penyebab, dampak, cara mengatasi, Bahasa Gaul, Bahasa Melayu Riau, hukum

Selasa 23-Dec-2025 20:31 WIB

Arti Kata Brigading, Apa Itu Brigading, Arti Brigading Daring, Ciri-ciri, Penyebab, Dampak, Hukum
PEMERINTAHAN Sebut Lawyer Eggi Sudjana Menyesatkan, Kuasa Hukum Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dilarang Dipegang

Pernyataan pengacara pihak Eggi Sudjana terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dikritik keras Abdul Gafur Sangadji

Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB

Sebut Lawyer Eggi Sudjana Menyesatkan, Kuasa Hukum Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dilarang Dipegang
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Tulis Komentar