Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

52

KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Foto : harianjogja

Brominemedia.com - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi nonpalu selama enam bulan kepada majelis hakim yang mengadili perkara korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih “Tom” Lembong, setelah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan Komisi Yudisial atas laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diajukan oleh Tom Lembong. Rekomendasi itu tertuang dalam Putusan Nomor 0098/L/KY/VIII/2025.

"Benar, surat rekomendasinya sudah dikirimkan ke MA (Mahkamah Agung)," kata anggota sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir, Jumat (26/12/2025).

Dalam putusan tersebut, KY menyatakan bahwa tiga hakim terlapor, yakni DAF, PSA, dan AS, terbukti melanggar KEPPH.

"Yaitu Angka 1 butir 1.1. (5) dan 1.1. (7), Angka 4, Angka 8, dan Angka 10 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang KEPPH juncto Pasal 5 ayat (3) huruf b dan huruf c, Pasal 8, Pasal 12, dan Pasal 14 Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH," demikian petikan amar putusan.

Oleh karena itu, KY memberikan usul sanksi sedang berupa nonpalu selama enam bulan kepada para hakim terlapor.

Putusan tersebut diambil dalam sidang pleno KY pada Senin, 8 Desember 2025, yang dihadiri lima komisioner KY periode sebelumnya, yakni Amzulian Rifai selaku ketua merangkap anggota, serta Siti Nurdjanah, Mukti Fajar Nur Dewata, M. Taufiq H. Z., dan Sukma Violetta sebagai anggota.

Pada Agustus 2025, KY menerima laporan dugaan pelanggaran KEPPH yang diajukan oleh Thomas Trikasih “Tom” Lembong beserta kuasa hukumnya.

Tom melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan kepadanya.

Majelis hakim tersebut menyatakan Tom Lembong terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar dalam perkara impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016.

Namun, mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 itu kemudian memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga peristiwa pidana yang sempat didakwakan kepadanya dinyatakan dihapuskan.

Tom Lembong selanjutnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.

Rekomendasi sanksi nonpalu dari Komisi Yudisial ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan etik hakim dalam perkara Tom Lembong, sekaligus penegasan fungsi pengawasan KY terhadap perilaku aparat peradilan.


Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kuasa Hukum Korban Diksar Mahepel Unila Dampingi Rekonstruksi di Polda Lampung

Kuasa hukum korban Diksar mahepel Unila mendampingi para korban dalam pelaksanaan rekonstruksi perkara di Polda Lampung, Kamis (8/1/2026).

Kamis 08-Jan-2026 19:56 WIB

Kuasa Hukum Korban Diksar Mahepel Unila Dampingi Rekonstruksi di Polda Lampung
PERISTIWA Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius

Pakar internasional mengingatkan bahwa ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland harus dipandang sebagai ancaman serius. Ini mencerminkan pola kebijakan luar negeri yang lebih...

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB

Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius
PEMERINTAHAN Unyuk-Unyuk Sedap Rasa Diadukan Terkait Perizinan, Kuasa Hukum Restoran Siap Tempuh Jalur Hukum

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya pengaduan dari Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat.

Senin 29-Dec-2025 20:12 WIB

Unyuk-Unyuk Sedap Rasa Diadukan Terkait Perizinan, Kuasa Hukum Restoran Siap Tempuh Jalur Hukum
PEMERINTAHAN KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong
EVENT Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Adi Hidayat, Ini Batas Toleransi Umat Islam

Penjelasan Adi Hidayat soal hukum mengucapkan selamat Natal, batas toleransi beragama, dan prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin

Rabu 24-Dec-2025 21:44 WIB

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Adi Hidayat, Ini Batas Toleransi Umat Islam

Tulis Komentar