Selasa 11-Nov-2025 20:17 WIB
Foto : beritajatim
Brominemedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya menandatangani Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Langkah ini sebagai langkah awal menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan upaya membangun sistem peradilan yang lebih manusiawi dan berkeadilan sosial. Menurutnya, anak yang pernah berhadapan dengan hukum harus tetap diberi kesempatan untuk kembali diterima di tengah masyarakat.
“Pemerintah harus hadir memberikan kebijakan yang berbeda. Melalui pidana sosial, kita berupaya agar mereka tetap bisa diterima kembali di tengah masyarakat sebagai makhluk sosial,” tutur Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini di Ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Surabaya, Sukramat mengatakan, bahwa Bapas memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan, termasuk anak yang menjalani pidana sosial. Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah menjadi penting terutama dalam penyediaan tempat pelaksanaan program tersebut.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara nasional seiring implementasi KUHP baru. Untuk pelaksanaannya bagi anak, ketentuannya bersifat mendidik dan waktu pelaksanaannya terbatas setiap hari,” jelasnya.
Melalui nota kesepakatan ini, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan serta penyiapan lokasi dan sarana pendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga akan ditingkatkan agar proses pembinaan dapat berjalan efektif dan bersifat pemulihan.
Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya berkomitmen menempatkan proses pembinaan sebagai prioritas, sehingga anak yang terlibat kasus pidana tidak kehilangan masa depan dan tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. [tin/suf]
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
Pemkot Mojokerto dan Bapas Surabaya Jalin Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Anak
Pemkot Mojokerto dan Bapas Surabaya Jalin Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Anak. 👇Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya menandatangani Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak--Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Selasa 11-Nov-2025 20:17 WIB