Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pemkot Mojokerto Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wirausaha Rentan

Selasa 23-Apr-2024 20:24 WIB

324

Pemkot Mojokerto Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wirausaha Rentan

Foto : beritajatim

Brominemedia.com - Pemkot (Pemerintah Kota) Mojokerto terus berupaya memberikan jaminan sosial bagi warganya. Selain melalui pemberian jaminan kesehatan dan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), kesejahteraan juga diberikan dengan fasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Sebelumnya Pemkot telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tenaga non ASN, tenaga keagamaan, RT-RW, Linmas dan kader motivator. Tahun ini, jaminan sosial kita perluas untuk wirausaha rentan,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Selasa (23/4/2024).

Pada 2024, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga akan dimanfaatkan untuk fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para wirausaha rentan di Kota Mojokerto. Mas Pj (sapaan akrab, red) menjelaskan bahwa wirausaha rentan yang berhak mendapatkan fasilitasi tersebut.

“Yakni para pelaku usaha ber KTP Kota Mojokerto yang usianya belum mencapai 65 tahun. Usahanya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan penghasilan masih di bawah UMR atau kurang dari Rp2.810.000 dan belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Yang sudah punya usaha dan namun belum punya NIB, silahkan mengurus NIB di MPP,” imbaunya.
Baca Juga:  Pencurian Kotak Amal di Mojokerto Diduga Dilakukan oleh Sindikat

Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ink menyampaikan bahwa agar dapat memperoleh fasilitasi ini, para pelaku usaha harus mendaftarkan diri melalui link yang telah disediakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) yaitu melalui bit.ly/BPJSTKUMKMKotaMojokerto .

“Bagi yang sudah mendaftar, nanti akan divalidasi datanya oleh tim dari Diskopukmperindag. BPJS nya satu nama hanya boleh mendapatkan satu fasilitasi, jadi misalkan pelaku usaha juga merupakan RT di lingkungannya dan sudah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai RT maka sudah tidak boleh mengajukan sebagai wirausaha rentan,” pungkasnya.

Agar tepat sasaran, Pemkot Mojokerto tidak hanya melakukan validasi data para pelaku usaha, tetapi juga melakukan sinkronisasi data, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima. Sinkronisasi data ini nanti akan melibatkan Bagian Kesejahteraan Rakyat selaku OPD pengampu, Diskopukmperindag, Dispendukcapil, Diskominfo dan BPJS Ketenagakerjaan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN BPJS Ketenagakerjaan Mampang Sosialisasi Jaminan Sosial Ke Ojol

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Jakarta Mampang menggelar sosialisasi bagi komunitas Ojek Online (ojol) Sahabat Orens di Bekasi.Kegiatan yang berlangsung di Kantin Elazam Bekasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengemudi ojol mengenai pentingnya perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.Acara tersebut dihadiri puluhan pengemudi ojol dari berbagai platform transportasi daring.Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan ...

Rabu 19-Nov-2025 21:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Mampang Sosialisasi Jaminan Sosial Ke Ojol
PEMERINTAHAN Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Talang Batu Daftarkan 100 KK jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah desa Talang Batu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih melalui dana desa

Minggu 16-Nov-2025 20:14 WIB

Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Talang Batu Daftarkan 100 KK jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
PEMERINTAHAN Pemkot Mojokerto dan Bapas Surabaya Jalin Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Anak

Pemkot Mojokerto dan Bapas Surabaya Jalin Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Anak. 👇Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya menandatangani Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak--Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Selasa 11-Nov-2025 20:17 WIB

Pemkot Mojokerto dan Bapas Surabaya Jalin Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Anak
PERISTIWA Nasib Mama Muda Bertarif Rp 1 Juta Tawarkan Layanan Kencan Bertiga di Mojokerto

Mama muda asal Bogor, SZ (31) divonis pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 200 juta dalam perkara dugaan TPPO di sidang

Kamis 23-Oct-2025 20:10 WIB

Nasib Mama Muda Bertarif Rp 1 Juta Tawarkan Layanan Kencan Bertiga di Mojokerto
KRIMINAL Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm

Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari Mojokerto

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm

Tulis Komentar