PERISTIWA

Terungkap Ronald Tannur Tenteng Botol Miras Saat Keluar Karaoke Bareng Dini

Selasa 10-Oct-2023 14:27 WIB 212

Foto : detik

brominemedia.com--Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti (27) oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (31) mengungkap fakta baru. Ternyata, Ronald keluar ruangan Blackhole KTV bersama Dini sembari menenteng botol miras.

Proses rekonstruksi ini digelar di basement Lenmarc hingga Blackhole KTV Surabaya. Dari pantauan detikJatim, proses rekonstruksi digelar mulai pukul 10.58 WIB. Ronald tampak mengenakan rompi tahanan warna merah, sementara Dini diperankan petugas.

Awalnya, rekonstruksi dimulai di basement Lenmarc. Di sini, Ronald mempraktikkan adegan saat dirinya menganiaya Dini hingga melindas tubuh Dini sejauh 5 meter dengan mobilnya.

Setelah beberapa adegan, penyidik Polrestabes Surabaya membawa Ronald menuju Blackhole KTV Club yang berada di lantai 3 dengan menggunakan lift.

Terlihat korban masuk ke room 7 Blackhole terlebih dahulu, dan Ronald berada di belakangnya menyusul. Lalu di dalam room 7, proses rekonstruksi terjadi selama kurang lebih 10 menit.

Namun, awak media tidak diperkenankan melihat rekonstruksi ini lebih jelas karena dibatasi dengan garis polisi. Selain itu, rekonstruksi ini dijaga oleh polisi yang bersenjata laras panjang.

"Nggak boleh dari dekat ya rekan-rekan media, mohon maaf ya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, Selasa (10/10/2023).

Setelah itu, Ronald melakukan serangkaian adegan keluar dari room 7. Ronald keluar dengan menggandeng Dini, lalu menuju lift sisi utara yang terhubung dengan basement, sembari membawa satu botol berisi sisa miras.

Diketahui, Dini sempat dipukul oleh botol miras Tequila sebanyak dua kali. Pemukulan ini dilakukan Ronald pada kepala Dini.

Setelah proses rekonstruksi dilakukan di room 7 Blackhole KTV Surabaya, kemudian petugas kepolisian memasang kembali garis polisi di ruangan itu.

Teguh menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional, tanpa intervensi pihak manapun.

"Kami di sini bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami bekerja secara prosedural dan profesional guna betul-betul mencari fakta yang sebenarnya dari perkara hilangnya nyawa dari korban ini," ungkap Teguh.

Sebelumnya, Ronald telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan. Anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu akan dijerat dengan dua pasal. Yakni pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.

"Dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis beberapa waktu lalu.

Konten Terkait

PERISTIWA Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Ronald Tannur tidak masuk akal. Mencederai logika publik.

Rabu 31-Jul-2024 21:14 WIB

PERISTIWA Terungkap Ronald Tannur Tenteng Botol Miras Saat Keluar Karaoke Bareng Dini

Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti (27) oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (31) mengungkap fakta baru. Ternyata, Ronald keluar ruangan Blackhole KTV bersama Dini sembari menenteng botol miras. Proses rekonstruksi ini digelar di basement Lenmarc hingga Blackhole KTV Surabaya. Dari pantauan detikJatim, proses rekonstruksi digelar mulai pukul 10.58 WIB. Ronald tampak mengenakan rompi tahanan warna merah, sementara Dini diperankan petugas.

Selasa 10-Oct-2023 14:27 WIB

PERISTIWA Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Pejabat Dirjen Pajak

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Mario Dandy Satriyo, berbuntut panjang.

Senin 27-Feb-2023 09:47 WIB

KRIMINAL Penganiaya Kakek Saat Solat di Masjid Jadi Tersangka

Suadi (30) menganiaya Teger seorang kakek berusia 73 tahun ketika sedang salat di masjid hingga tewas. Polisi pun menetapkan Suaidi sebagai tersangka.

Rabu 12-Oct-2022 10:52 WIB

Tulis Komentar