Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Lihat Tulisan di Monitor ATM 'Saldo Anda Nol', Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis

Selasa 07-Jan-2025 20:17 WIB

68

Lihat Tulisan di Monitor ATM 'Saldo Anda Nol', Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Marta Panggabean, istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, Jawa Timur, yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, menangis saat menceritakan saldo di ATM-nya yang nol rupiah alias kosong. 

Peristiwa ini terjadi ketika Marta yang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi suaminya, menjawab sejumlah pertanyaan tim kuasa hukum di ruang sidang  Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025). 

Kepada pengacara, Marta menjelaskan bahwa suaminya menerima gaji Rp 28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum akhirnya distop karena menjadi tersangka suap. 

"Sekarang masih dapat gaji (dari MA) enggak, saudara saksi?" tanya pengacara. 

"Tidak ada lagi. 

Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang," jawab Marta. 

Marta mengaku sedih lantaran saat ini ketiga anaknya masih menempuh studi di perguruan tinggi. 

Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta. 

Setelah itu, Marta menceritakan bagaimana ia memeriksa saldo ATM, tapi berujung sia-sia. 

"Saya dua kali datang ke ATM, selalu saldo Anda nol, saldo Anda nol, sedih sekali itu saya, Pak," ujar Marta sembari menangis dikutip dari Kompas.com. 

Marta mengaku sangat sedih dan marah karena kondisi sulit itu terjadi gara-gara suaminya terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur. 

Namun, di sisi lain, ia juga merasa kasihan melihat suaminya terjerat perkara rasuah. 

"Saya sampai marah sama Bapak, gara-gara kau jadi begini, gitu saya bilang. 

Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan. 

Saya pikir begitu juga, Pak," kata Marta. 

Pengacara kemudian menanyakan bagaimana Marta mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. 

Menurut Marta, kebutuhan ekonominya saat ini ditopang oleh kakak kandung dan kakak iparnya. 

Marta juga mengaku menjual beberapa perhiasannya.

"Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak, Pak," tutur Marta. 

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa. 

Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dolar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. 

Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan sudah diberikan selama persidangan di PN Surabaya. 

Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur. 

Meski para terdakwa didakwa bersamaan, berkas perkara mereka dipisah (split). 

Heru, yang mengajukan eksepsi atau nota keberatan, disidangkan secara terpisah.

Konten Terkait

EVENT Tingkatkan Kebersamaan, Persaudaraan dan Pererat Silaturahmi, TP PKK Kota Medan Gelar Halalbihalal

Guna mempererat tali silaturahmi di antara seluruh pengurus dan anggota, TP PKK Kota Medan menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 H di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Kamis (17/4/2025).

Jumat 18-Apr-2025 20:53 WIB

Tingkatkan Kebersamaan, Persaudaraan dan Pererat Silaturahmi, TP PKK Kota Medan Gelar Halalbihalal
PERISTIWA AKBP Umar: Kami Tidak Akan Kompromi! Polres Gianyar Siap Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme

Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

AKBP Umar: Kami Tidak Akan Kompromi! Polres Gianyar Siap Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme
PERISTIWA Belajar dari Bahlil Lahadalia [Tidak Ada Waktu Membalas Hal Negatif dengan Negatif]

Sebagai mantan Wali Kota Makassar, saya pernah merasakan bagaimana posisi...

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

Belajar dari Bahlil Lahadalia [Tidak Ada Waktu Membalas Hal Negatif dengan Negatif]
PERISTIWA Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil
PERISTIWA Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Pencemaran Nama Baik

Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Pencemaran Nama Baik

Tulis Komentar