Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap

Senin 04-Nov-2024 20:39 WIB

20

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap

Foto : rmol

Brominemedia.com – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja jadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti cukup adanya tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan MW, sehingga penyidik meningkatkan status ibu dari Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin malam, 4 November 2024.

Dalam kasus ini, Meirizka Widjaja mengenal tersangka Lisa Rahmat penasihat hukum Ronald Tannur karena memang sudah kenal sejak lama.

"Tersangka MW Ibu Ronald Tannur awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersangkutan menjadi penasehat hukum RT, kita ketahui ibunda RT berteman akrab dengan LR karena anak LR dan RT pernah satu sekolah," jelasnya.

Dari sini, ibunda Ronald Tannur meminta agar kasus anaknya dapat dikondisikan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Lisa pun menjadi penjembatan pemberian dan penerima suap dari Meirizka kepada para hakim.

Benar saja, dalam persidangan, Majelis Hakim di PN Surabaya memutus Ronald Tannur tak terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian, maupun kealpaan yang membuat orang meninggal dunia.

Atas vonis bebas itu, jaksa langsung mengajukan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dengan membatalkan vonis bebas. 

Ronald Tannur pun kemudian dihukum lima tahun penjara oleh MA. Vonis diputus MA pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sehari usai putusan Kasasi, Kejagung langsung menangkap tiga Hakim dan pengacara Ronald Tannur. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, lalu Lisa Rahmat.

Tak sampai di situ, Kejagung kemudian menangkap bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang berperan sebagai makelar kasus di MA.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo

JPNN.com - Ketua Umum dan Sekjen Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Fauzan Amir Uskara serta M. Thobahul Aftoni membuat aduan kepada Presiden RI Prabowo Subianto menyikapi langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang tak cermat meneken ketentuan.

Kamis 14-Nov-2024 20:42 WIB

Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
KRIMINAL Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja jadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur.Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti cukup adanya tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan MW, sehingga penyidik meningkatkan status ibu dari Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka, kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2024/11/04/643473/ibunda-ronald-tannur-meirizka-widjaja-jadi-tersangka-suap

Senin 04-Nov-2024 20:39 WIB

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap
KRIMINAL Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Kejagung menetapkan Prasetyo Boeditjahjono selaku mantan Dirjen KA Kemenhub jadi tersangka dalam kasus ...

Minggu 03-Nov-2024 20:21 WIB

Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
KRIMINAL Kongkalikong Terdakwa Emas Antam Terungkap, MA Bisa Batalkan Putusan Perdata

Dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, juga terungkap adanya skema korupsi dalam kasus pembelian emas PT Antam oleh Budi Said.

Senin 28-Oct-2024 22:00 WIB

Kongkalikong Terdakwa Emas Antam Terungkap, MA Bisa Batalkan Putusan Perdata
PERISTIWA Tim Hukum Andika-Hendi Ungkap Pertemuan Rahasia Kades se-Pemalang, Ada Mobilisasi Politik

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menemukan dugaan mobilisasi para kepala desa se-Kabupaten Kendal di Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Kamis 24-Oct-2024 20:22 WIB

Tim Hukum Andika-Hendi Ungkap Pertemuan Rahasia Kades se-Pemalang, Ada Mobilisasi Politik

Tulis Komentar