Pembangunan Sarana Wisata di Lembang dan Ciwidey tidak Terkendali, Ancam Kawasan Lindung
Selasa 13-Jan-2026 20:07 WIB
2
Foto : mediaindonesia
Brominemedia.com - Lembang di Kabupaten Bandung Barat dan Ciwidey di Kabupaten Bandung, terus jadi incaran investor. Dalam satu dekade terakhir, pembangunan wahana wisata, villa, hotel, restoran, dan kafe tumbuh pesat dan cenderung tidak terkendali di kedua wilayah dataran tinggi itu.
Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat, Dedi Kurniawan menyampaikan keprihatinan serius atas masifnya pertumbuhan kawasan wisata di Lembang dan Ciwidey. Lembang berada dalam Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Ciwidey di Kawasan Bandung Selatan (KBS).
"Pertumbuhan hotel dan sarana wisata di kedua wilayah itu tidak diiringi dengan transparansi tata ruang, analisis dampak lalu lintas, serta pengelolaan lingkungan hidup yang memadai, khususnya terkait sampah, sanitasi, dan perlindungan kawasan lindung," tambahnya.
FK3I menilai kondisi ini telah menempatkan KBU dan KBS pada titik rawan kerusakan ekologis jangka panjang. Ini merupakan bentuk pembiaran sistematis atas perusakan kawasan lindung.
KBU DAN KBS, KAWASAN PENYANGGA YANG TERANCAM
Menurut Dedi, KBU dan KBS merupakan kawasan strategis yang berfungsi sebagai daerah resapan air utama, penyangga iklim mikro, habitat flora dan fauna pegunungan, serta benteng alami terhadap bencana banjir, longsor, dan kekeringan di wilayah Bandung Raya.
Namun, tambahnya, saat ini banyak lokasi wisata berdiri tanpa kejelasan apakah berada di kawasan konservasi, hutan lindung, zona resapan air, atau wilayah budidaya terbatas. Ketidakjelasan ini membuka ruang pelanggaran terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan mengancam daya dukung lingkungan.
DAMPAK EKOLOGIS TERPADU AIR, TANAH, DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
"Ekspansi pariwisata di KBU dan KBS telah memicu krisis ekologis yang saling berkaitan antara sistem air, stabilitas tanah, dan keberlanjutan habitat satwa liar," jelas Dedi.
Pertama, hilangnya daya resapan air. Betonisasi dan pengaspalan menutup permukaan tanah pegunungan yang seharusnya menyerap air hujan.
Air berubah menjadi limpasan permukaan yang meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir serta menurunkan cadangan air tanah yang menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat Bandung Raya.
Kedua, kerusakan struktur tanah dan meningkatnya risiko longsor. Pemotongan lereng, perataan bukit, serta penghilangan vegetasi penahan tanah telah melemahkan stabilitas kawasan pegunungan. Tanah menjadi rapuh, mudah jenuh air, dan sangat rentan bergerak saat musim hujan.
Banyak bencana longsor di kawasan wisata bukan lagi peristiwa alam semata, melainkan akumulasi dari kesalahan tata ruang.
Ketiga, degradasi habitat satwa liar. Fragmentasi hutan akibat pembangunan telah memecah ruang hidup burung endemik, mamalia kecil, dan berbagai spesies serangga penyerbuk. Kebisingan, pencemaran, dan cahaya buatan mengganggu siklus hidup satwa serta meningkatkan konflik manusia–satwa.
Kerusakan pada tiga aspek ini membentuk satu lingkaran krisis: ketika air terganggu, tanah melemah; ketika tanah rusak, habitat hancur; ketika ekosistem runtuh, risiko bencana dan krisis sosial meningkat.
ANCAMAN SEPULUH TAHUN KE DEPAN
Dedi mempredikasi, tanpa evaluasi dan pengendalian ketat, dalam 10–15 tahun ke depan KBU dan KBS berpotensi mengalami penurunan drastis daya resapan air, ?meningkatnya frekuensi banjir dan longsor, serta krisis air bersih di kawasan perkotaan.
"Selain itu juga penyusutan keanekaragaman hayati serta akumulasi sampah dan pencemaran lingkungan. Kondisi ini tidak hanya mengancam alam, tetapi juga keselamatan warga, keberlanjutan pertanian, dan masa depan pariwisata itu sendiri," tegasnya.
TUNTUTAN DAN REKOMENDASI
Atas dasar kondisi tersebut, FK3I mendesak langkah-langkah tegas dan terukur, di antaranya:
1.Moratorium sementara pembangunan wisata baru di seluruh kawasan KBU dan KBS hingga evaluasi tata ruang dan daya dukung lingkungan diselesaikan secara terbuka.
2.Audit menyeluruh terhadap seluruh izin tempat wisata, hotel, villa, dan wahana rekreasi yang telah beroperasi, termasuk legalitas lahan dan kesesuaian dengan RTRW.
3.Penertiban dan penutupan lokasi wisata ilegal yang berada di kawasan konservasi, hutan lindung, dan zona resapan air.
4.Pemulihan ekologis kawasan rusak, termasuk reboisasi lereng kritis, pemulihan mata air, dan rehabilitasi daerah aliran sungai.
5.Pelibatan publik dan komunitas lokal dalam pengawasan pembangunan wisata agar praktik pembiaran tidak terus berulang.
PERNYATAAN SIKAP FK3I
“Yang sedang terjadi di Lembang dan Ciwidey bukan sekadar pertumbuhan wisata, tetapi proses pelan-pelan meruntuhkan sistem ekologis pegunungan. Jika pemerintah terus diam, maka banjir, longsor, krisis air, dan hilangnya keanekaragaman hayati tinggal menunggu waktu. Ini bukan alarm palsu, ini peringatan keras," ungkap Dedi.
Dia mengaku FK3I tidak menolak pariwisata, tetapi menolak pembangunan yang buta terhadap batas alam. KBU dan KBS bukan ruang kosong untuk diperdagangkan, melainkan wilayah penyangga kehidupan jutaan warga Bandung Raya.
"Secara khusus, kami meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan bersama para ahli lingkungan, hidrologi, tata ruang, kehutanan, dan kebencanaan guna menghentikan semakin liar dan sporadisnya pembangunan wisata di dua kawasan tersebut," tandasnya.
Menurut Dedi pariwisata tidak seharusnya dibangun dengan mengorbankan fondasi ekologis yang menopang kehidupan jutaan warga. Jika pembangunan di KBU dan KBS terus dibiarkan tanpa kendali, maka yang akan tersisa bukan kemajuan, melainkan warisan krisis lingkungan yang mahal dan sulit dipulihkan. (H-1)
JPNN.com - BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggerebek pabrik rumahan atau home industry sabu-sabu di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.