Kamis 02-Jan-2025 20:21 WIB
116

Foto : tribunnews

Telan Korban
Sebelumnya, serangan gajah liar pada Senin (30/12/2024) dini hari di Kabupaten Tanggamus, Lampung menyebabkan satu korban jiwa.
Suarni (62), seorang wanita yang berprofesi sebagai petani, tewas dengan kondisi mengenaskan setelah diinjak gajah liar tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menjelaskan, korban tinggal di gubuk semipermanen di Talang Bandar, Blok 3, di dalam kawasan Register 39B, KPHL (Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung) Kota Agung.
"Korban meninggal dunia diduga akibat diinjak gajah liar," kata Umi di Mapolda Lampung, Senin (30/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Polres Tanggamus, kawanan gajah liar telah berada di lokasi selama lima hari terakhir.
Warga setempat sempat berusaha mengusir kawanan gajah tersebut dengan suara petasan, namun upaya itu tidak berhasil.
Pada hari kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB, satu ekor dari kawanan gajah itu mengamuk dan menghancurkan gubuk yang ditempati oleh korban dan keluarganya.
"Saat kejadian, keluarga korban berhasil menyelamatkan diri, namun korban yang sedang sakit tidak mampu melarikan diri. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tambah Umi.
Konten Terkait
Polres Pringsewu, Polda Lampung meluncurkan program inovatif bertajuk #SeruputMadu dihadiri Putri Indonesia Pariwisata 2023 Lulu Zaharani.
Selasa 01-Jul-2025 21:03 WIB
Menurut keterangan saksi-saksi, peristiwa bermula saat korban tengah membantu pemasangan kabel WiFi bersama tiga rekannya.
Jumat 20-Jun-2025 20:56 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi pesan khusus kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung definitif, Marindo Kurniawan.
Jumat 20-Jun-2025 20:56 WIB
Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, sebanyak 37 adegan diperagakan
Jumat 23-May-2025 20:41 WIB
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda...Artikel Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS pertama kali tampil pada Republik News.
Senin 28-Apr-2025 20:44 WIB