Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Bandar Lampung - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2025 belum berhasil tercapai, meski secara umum kondisi keuangan daerah dinilai relatif stabil.
Dari total pendapatan APBD 2025 sebesar Rp 7,567 triliun, PAD ditetapkan Rp 4,020 triliun, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 3,524 triliun.
Struktur ini menunjukkan bahwa kinerja pendapatan daerah masih belum optimal dan ketergantungan terhadap dana pusat masih cukup tinggi.
Menanggapi kondisi tersebut, akademisi Ekonomi UIN Raden Intan Lampung, Suhendar, menilai secara fiskal keuangan Lampung pada 2025 sebenarnya masih tergolong sehat dan likuid.
“Secara fiskal, keuangan Provinsi Lampung 2025 bisa disebut cukup sehat dan likuid, karena tidak ada tanda-tanda gagal bayar maupun defisit yang tidak terkendali,” kata Suhendar kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (6/1/2025).
Namun ia menegaskan bahwa tidak tercapainya target PAD dan terjadi tunda bayar menjadi sinyal lemahnya kemandirian fiskal daerah.
“Yang menjadi catatan, keuangan daerah masih lebih ditopang dana pusat ketimbang kemampuan sendiri. Ini menunjukkan kemandirian fiskal Lampung masih lemah,” ujarnya.
Dosen Akutansi dan Perpajakan UIN RIL ini menjelaskan, separuh lebih penerimaan APBD Lampung masih bersumber dari transfer pusat sehingga berdampak pada rendahnya rasio kemandirian dan terbatasnya ruang diskresi fiskal.
“Daerah yang benar-benar mandiri seharusnya mampu membiayai program strategis dari PAD. Sementara Lampung masih menunggu besaran DAU dan DBH setiap tahun. Artinya, otonomi fiskal belum sejalan dengan otonomi administratif,” katanya.
Suhendar juga menyoroti pengaruh kebijakan moneter nasional terhadap kinerja pendapatan daerah melalui jalur inflasi dan suku bunga.
“Inflasi yang terkendali menjaga daya beli masyarakat sehingga penerimaan dari pajak berbasis konsumsi seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Bahan Bakar menjadi lebih stabil,” jelasnya.
Ia mencontohkan, kebijakan Bank Indonesia yang menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen pada akhir 2025 membantu iklim investasi dan kredit di daerah, sementara lonjakan inflasi justru berpotensi menekan konsumsi dan membuat realisasi PAD sulit mengejar target.
Dari sisi struktur pendapatan, Suhendar menilai rasio PAD Lampung masih jauh dari ideal.
“Secara umum, PAD dapat dikatakan mandiri jika minimal 40–50 persen dari total pendapatan daerah. Sementara kontribusi PAD Lampung secara efektif masih di kisaran 12–15 persen,” ujarnya.
Karena itu, ia menyarankan agar Pemprov Lampung mendorong peningkatan rasio PAD secara bertahap.
“Target realistisnya, naikkan dulu ke 25 persen, baru kemudian bertahap mendekati 40 persen,” katanya.
Ia juga mengingatkan risiko tingginya ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar.
“Basis pajak yang sempit membuat pendapatan daerah rentan. Perubahan tren seperti kendaraan listrik, transportasi berbagi, atau kebijakan BBM nasional bisa menurunkan penerimaan secara cepat,” jelasnya.
Selain itu, beban fiskal dinilai belum terdistribusi merata karena masih bertumpu pada sektor tertentu.
Untuk memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat, Suhendar menyarankan optimalisasi aset daerah dan BUMD, pengembangan sektor pariwisata, jasa, dan ekonomi digital, serta inovasi lain-lain PAD yang sah melalui kerja sama strategis dan digitalisasi layanan.
“Digitalisasi pajak dan retribusi meningkatkan kepatuhan dan mengurangi kebocoran. Sistem pembayaran non tunai harus terintegrasi di parkir, pasar, hingga objek wisata,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan utama pengelolaan fiskal Lampung bukan hanya kepatuhan, tetapi juga perencanaan dan tata kelola.
“Target PAD sering tidak realistis, koordinasi pemungutan masih lemah, dan basis ekonomi masih didominasi sektor primer berupah rendah. Masalah utamanya adalah kesenjangan antara potensi ekonomi dan kapasitas tata kelola,” katanya.
Memasuki 2026, ia mendorong Pemprov Lampung rutin melibatkan para pakar ekonomi, akuntansi, dan perpajakan.
“Saya menyarankan fokus pada pajak berbasis usaha dan aset daerah, perluasan digitalisasi end-to-end, penguatan pariwisata dan ekonomi digital, industrialisasi pertanian, serta reformasi BUMD agar laba perusahaan daerah benar-benar menjadi penopang PAD,” pungkasnya.
Konten Terkait