Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Pernyataan pengacara pihak Eggi Sudjana terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dikritik keras Abdul Gafur Sangadji selaku kuasa hukum Roy Suryo.
Adapan pernyataan yang dimaksud terkait pengakuan sudah memegang ijazah Jokowi saat ditunjukkan Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Melansir dari Tribunnews.com, Abdul Gafur menyebut jika Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan para peserta gelar perkara khusus untuk tidak menyentuh ijazah Jokowi saat ditunjukkan.
Oleh karena itu, Gafur memastikan para peserta gelar perkara khusus hanya dapat melihat, tanpa menyentuh.
"Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada embos, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik," kata Abdul Ghafur Sangadji.
"Kenapa? Karena pada saat ijazah itu mau dibuka, saya bersama Ahmad Khozinudin adalah 2 lawyer yang berdebat sengit dengan pengacara Jokowi supaya ijazah itu bisa dibuka dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan kemudian didukung juga oleh ombudsman Republik Indonesia," jelasnya.
Gafur menjelaskan, saat gelar perkara khusus berlangsung dan ijazah Jokowi ditunjukkan, dirinya menjadi orang yang pertama melihat ijazah Jokowi ditunjukkan mulai dari digunting segelnya hingga diperlihatkan kepada para peserta gelar.
"Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata dia.
"Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya 'tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh'."
"Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut," tegasnya.
Gafur menegaskan ijazah Jokowi diletakkan di sebuah map hardcase berlogokan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selain itu, ijazah Jokowi juga dilapisi dengan plastik yang keras.
Ijazah tersebut ditaruh di satu map yang hardcase ada logo UGM dan dilapisi oleh plastik yang keras.
"Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik," ujarnya.
"Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini," imbuhnya.
Pernyataan Elida Netti yang mengatakan pada ijazah Jokowi terdapat emboss atau huruf timbul dan watermark, menurut Gafur merupakan pernyataan yang tidak sesuai fakta.
"Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus," pungkasnya.
Pernyataan kuasa hukum Eggi Sudjana
Elida Netti, selaku kuasa hukum dari Eggi Sudjana, sempat mengungkapkan momen emosional saat menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Penyidik memperlihatkan ijazah asli milik Jokowi kepada para peserta yang hadir di dalam kesempatan tersebut.
Diakui Elida Netti, dirinya merinding dan terharu saat melihat langsung ijazah asli Jokowi.
Ijazah Jokowi yang diperlihatkan, kata Elida, memiliki fitur keamanan otentik yang membantah tudingan pemalsuan.
"Saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata," kata Elida dalam tayangan kanal YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
"Saya melihat, saya merinding dan terharu," ucapnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut Elida detik-detik saat penyidik membuka map penyitaan barang bukti tertanggal 23 Juni, di dalamnya terdapat ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.
Ia mengaku, walaupun peserta dilarang menyentuh, Elida dan beberapa rekan pengacara dari klaster satu berusaha mendekat untuk memastikan keasliannya.
"Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel," ujar Elida.
Elida juga menyebut detail kondisi fisik kertas yang menunjukkan usia dokumen tersebut.
"Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi," tuturnya.
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB