Sabtu 19-Nov-2022 13:29 WIB
288

Foto : tempo
brominemedia.com-- Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur menangkap 25 orang penambang timah yang beroperasi secara ilegal di wilayah Sungai Manggar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Belitung
Timur Inspektur Satu Fajar Riansyah Pratama mengatakan penangkapan para
penambang tersebut dikarenakan Sungai Manggar masuk dalam wilayah hutan lindung
Pantai.

"Wilayah yang ditambang masuk dalam kawasan Hutan Lindung
Pantai (HLP) Burung Mandi Desa Sukamandi Kecamatan Manggar Kabupaten Bangka
Belitung," ujar Fajar kepada Tempo, Sabtu, 19 November 2022.
Menurut Fajar, para penambang melakukan kegiatan ilegalnya
dengan alat produksi berupa ponton apung jenis rajuk. Karena meresahkan, kata
dia, aktivitas tambang kemudian dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Atas dasar laporan tersebut, membentuk tim gabungan
yang dipimpin langsung Kapolres lalu mendatangi lokasi penambangan untuk
melakukan penindakan," ujar dia.
Fajar menuturkan pihaknya kemudian menangkap 25 orang
penambang timah ilegal dan 8 unit ponton timah yang beroperasi.
"Saat ini para penambang sedang menjalani pemeriksaan
untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang kita amankan ada 8 unit ponton timah,"
ujar dia.
Konten Terkait
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menambah pasokan gas LPG 3 Kg subsidi di Bangka Belitung 3.360 untuk Bangka dan 5.040 tabung untuk Belitung
Kamis 06-Feb-2025 20:34 WIB
Kawanan gajah liar merusak tujuh rumah di Hutan Lindung Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Kamis (2/1/2025) dini hari.
Kamis 02-Jan-2025 20:21 WIB
dua truk yang diamankan kapasitas kurang lebih 5 ton dan 12 ton. Dua unit truk tersebut diamankan di wilayah Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan. ...
Rabu 01-Jan-2025 21:23 WIB
Rencananya, pihak keluarga akan bertemu penasihat hukum pada Kamis (19/12/2024) mendatang untuk menentukan sikap resmi.
Selasa 17-Dec-2024 20:27 WIB
Saya berperan sebagai tamu, kawan dari ayah pemeran utama. Ini pengalaman menarik, bisa kembali ikut dalam produksi film . . .
Selasa 10-Dec-2024 20:43 WIB