PERISTIWA

Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Senin 17-Nov-2025 20:10 WIB 62

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Kepolisian Resor (Polres) Karawang menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penganiayaan brutal atau main hakim sendiri terhadap Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang tunagrahita, yang berujung pada kematian korban.

Penganiayaan yang terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Rabu (5/11/2025) ini melibatkan pemukulan menggunakan tangan hingga penghantaman benda keras seperti belahan batu hebel.

Para tersangka yang ditetapkan adalah HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).
Penetapan tersangka ini didasarkan pada penyelidikan setelah korban meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama delapan hari.

 Peran Keji Para Pelaku dalam Penganiayaan

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025), menjelaskan kronologi dan peran masing-masing pelaku.

Baca juga: Rido Pulanggar, Anak Disabilitas Korban Amuk Massa di Karawang Dimakamkan, Keluarga Tunggu Keadilan

Peristiwa bermula ketika Rido terlihat masuk ke rumah warga sekitar pukul 02.30 WIB.

Karena Rido menyandang tunagrahita, ia kesulitan berkomunikasi saat ditanyai warga.

Saat itulah kekerasan dimulai.

Polisi mengungkapkan sejumlah peran kunci para tersangka yang menunjukkan kekejian penganiayaan terhadap Rido:

  • Tersangka HW: Melakukan pemukulan ke kepala korban menggunakan tangan berkali-kali,  menendang korban, dan menghantamkan batu bata ke kepala korban.
  • Tersangka EF (29): Ikut memukul kepala korban menggunakan tangan berkali-kali, menendang korban sebanyak 2 kali, serta membuka baju dan celana Rido, hanya menyisakan celana dalam.
  • Tersangka TF (31): Turut melakukan kekerasan dengan memukuli wajah, kepala, dan badan korban secara berkali-kali.
  • Tersangka NK (42): Melakukan pemukulan berkali-kali ke arah wajah korban dan menendangnya.


Korban Koma Delapan Hari Sebelum Meninggal

Akibat penganiayaan tersebut, korban Rido sempat diselamatkan oleh kepala dusun dan dilarikan ke Puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD Karawang.

"Atas kejadian tersebut Korban mengalami Koma selama 8 hari dan setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta, Korban meninggal dunia pada hari Kamis, (13/11/2025) sekira jam 12.30 Wib," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menerapkan Pasal 80 Ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76C Undang-undang yang sama.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang – Cikwan Suwandi


Konten Terkait

PEMERINTAHAN Komunitas ‘Anker’ Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengapresiasi solidaritas komunitas pencinta kereta api (Railfans) atau anak kereta (Anker) Indonesia terhadap masyarakat terdampak bencana di Pulau Sumatera. Vice President Corporate...

Minggu 07-Dec-2025 20:16 WIB

PERISTIWA Cerita Awak Mobil Tangki Pertamina Antar BBM di Wilayah Terdampak Bencana

Awak Mobil Tangki Pertamina terjebak 16 jam akibat banjir dan longsor saat mengantarkan BBM ke Kerinci, Jambi. Dedikasi AMT tetap tinggi di tengah bencana.

Minggu 07-Dec-2025 20:15 WIB

PERISTIWA Kondisi Miris Aceh Tamiang Usai Bencana dalam Sorotan

Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menjadi sorotan karena termasuk yang mengalami dampak parah banjir bandang.

Minggu 07-Dec-2025 20:09 WIB

PEMERINTAHAN Warga Nilai Deforestasi di Hulu Jadi Penyebab Utama Banjir Besar di Kotim

Warga menilai air yang merendam desa bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi dipicu oleh masifnya deforestasi di kawasan hulu sungai.

Jumat 05-Dec-2025 20:11 WIB

PEMERINTAHAN Fakta Bupati Aceh Selatan Umrah, Ternyata belum Ada Izin Mualem, Anak Buah Prabowo Potensi Ditegur

Fakta terbaru soal hebohnya kabar Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, umrah di saat daerahnya masih fokus dengan banjir Sumatera.

Jumat 05-Dec-2025 20:09 WIB

Tulis Komentar