KESEHATAN

BPKN Berencana Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut

Jumat 04-Nov-2022 12:21 WIB 166

Foto : wartakota

brominemedia.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim berencana membentuk tim pencari fakta kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Rencana itu menurut Rizal sejalan dengan permintaan Komisi VI DPR, agar kasus gagal ginjal akut pada anak bisa diusut tuntas.

"Memang ada permintaan berdasarkan tadi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, bahwa harus ada tim pencari fakta seperti yang terjadi di Kanjuruhan."

"Hal ini dikarenakan jumlah korban cukup besar, 178 orang, dan terjadi cepat sekali dan masif," kata Rizal kepada awak media di Gedung DPR, Kamis (3/11/2022).

Rizal menuturkan, dalam waktu dekat temuan-temuan di lapangan akan disampaikan kepada publik. BPKN juga bakal membuat posko pengaduan untuk korban gagal ginjal akut.

"Dalam waktu dekat kita akan sampaikan temuan-temuan lapangannya, dan juga posko pengaduan akan kita buka, dan juga termasuk membuka bagi korban yang ingin melakukan gugatan class action," bebernya.

Rizal menuturkan, posko pengaduan nantinya akan ada dua pilihan offline dan online.

"Kalau pengaduan offline untuk sementara saat ini berada dalam Kantor BPKN di Jalan Jambu Nomor 32, Gondangdia, Jakarta Pusat."

"Kalau online kita akan buka di seluruh media sosial yang kita miliki," ucapnya.

Rizal mengatakan, korban kasus gagal ginjal akut bisa melakukan gugatan meteriel. Tetapi, menurut Rizal, tergantung korban ingin mengajukan gugatan kepada siapa.

"Kalau kita lihat sistem hukum kita, maka tanggung jawab ini harusnya proporsional, tergantung korban akan mengajukan gugatan kepada siapa," ucapnya.

Menurut Rizal, tanggung jawab terkait kasus gagal ginjal akut ini merata, baik pemerintah hingga pelaku usaha.

"Kalau kita lihat, maka tanggung jawab ini relatif terdistribusi merata, baik pemerintah sebagai regulator, kemudian produsen sebagai pelaku usaha."

"Tinggal masyarakat ingin mengajukan penekanan gugatannya ke mana," paparnya.

Rizal meminta masyarakat jangan ragu jika ingin mendapatkan perlindungan hukum. BPKN diklaim akan mendampingi masyarakat.

"Kita BPKN akan melakukan pendampingan pada sisi bidang perlindungan konsumen."

"Kalau kemudian nanti ada gugatan-gugatan pidana kita akan koordinasi dengan pihak penegak hukum," tuturnya. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menkes Minta Dokter Segera Beri Rujukan Untuk Pasien Anak dengan Gejala Gagal Ginjal Akut

"Kita kan sudah tahu obatnya, ketemunya lebih dini harusnya bisa diobati.

Rabu 08-Feb-2023 22:10 WIB

PERISTIWA Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Kembali Menghantui, Bareskrim Polri Turun Tangan

Dari keterangan polisi, saat ini tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.

Senin 06-Feb-2023 23:39 WIB

KESEHATAN Gagal Ginjal Akut Salah Satu Kasus Masalah Kesehatan Terbesar Pada 2022

Gagal ginjal akut salah satu kasus masalah kesehatan terbesar pada 2022

Jumat 30-Dec-2022 08:10 WIB

PERISTIWA Diinformasikan Sidang Perdana Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Dipastikan Bergulir Mulai 17 Januari 2023

Jumlah keluarga korban gagal ginjal akut yang ikut menggugat bertambah menjadi 25.

Senin 26-Dec-2022 13:32 WIB

KESEHATAN Bareskrim bakal Periksa Pejabat Pengawasan BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim akan meminta keterangan dari pejabat BPOM terkait bagaimana pengawasan mutu obat-obatan untuk materi penyidikan kasus gagal ginjal akut

Rabu 23-Nov-2022 11:34 WIB

Tulis Komentar