Ketut menuturkan, penelitian berkas perkara itu akan dilakukan efektif, sehingga bisa dinyatakan lengkap.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Komnas HAM menyatakan bakal menyerahkan hasil penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri pekan depan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sempat didatangi Irjen Ferdy Sambo pascainsiden berdarah di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sigit menuturkan, percepatan penyelesaian sidang etik itu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelanggar.
Komnas HAM akan memberikan laporan dari hasil investigasi kasus Brigadir Yosua ke Mabes Polri. Laporan itu rencananya akan diberikan pekan ini.
Jumlah anggota Polri yang diduga melanggar kode etik ketika melakukan pengusutan kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bertambah.
Tim Puslabfor Mabes Polri mendatangi Komnas HAM hari ini. Mereka datang untuk diperiksa berkaitan dengan balistik dan senjata.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini akan mengumumkan tersebut tersangka baru dalam kasus kemari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kliennya bukanlah pelaku tunggal penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.