Jumat 26-Aug-2022 10:25 WIB
442
Foto : detik
brominemedia.com –
Komnas HAM menyatakan bakal menyerahkan hasil penyelidikan kasus dugaan
pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri pekan
depan.
Komnas HAM masih mengatur waktu untuk bisa bertemu dengan
pimpinan Polri.
"Masih sibuk semua kedua belah pihak. Jadi sedang
diatur waktu yang lowong di mana semua pimpinan Komnas HAM maupun pimpinan
Polri bisa bertemu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jumat
(26/8).
"Diusahakan minggu depan," sambungnya.
Taufan mengatakan Polri masih memeriksa para tersangka. Dia menyebut pihaknya masih berkoordinasi untuk menentukan waktu yang tepat.
Sebelumnya, laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J secara komprehensif akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Sedangkan laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri. Laporan itu rencananya disampaikan ke Polri pekan ini.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik berharap bisa menyampaikan laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir Yosua itu pada Jumat (26/8).
"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," kata Ahmad Taufan Damanik, Rabu (24/8).
Konten Terkait
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah membangun dan memperbaiki sebanyak 101 unit jembatan di berbagai daerah.
Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penanganan dampak bencana alam serta menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat
Minggu 28-Dec-2025 20:15 WIB
Proses identifikasi korban kebakaran Gedung Terra Drone resmi ditutup setelah Polri memastikan seluruh 22 jenazah berhasil dikenali. Jika ada temuan baru, operasi DVI siap dibuka kembali.
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
Bareskrim mengungkap teror pinjol ilegal yang menyasar 400 korban, termasuk penyebaran foto manipulasi dan kerugian Rp 1,4 miliar.
Kamis 20-Nov-2025 20:19 WIB
Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB






