Kamis 01-Sep-2022 13:17 WIB
255

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri tugas penyelidikan
dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Komnas HAM juga telah menyerahkan rekomendasi kasus tersebut
ke Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas
Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua
Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (1/9).
Meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan
yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, lembaga
tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses
selanjutnya sampai dengan persidangan.
Dalam pengawasan tersebut, Ketua Komnas HAM juga berharap
peran serta media massa ikut membantu mengawal kasus dugaan pembunuhan
berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Taufan mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus itu dan juga kepada publik.
Di awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat kebingungan dari masyarakat akibat adanya misinformasi, adanya alat bukti yang dihilangkan atau disebut juga upaya obstruction of justice.
Akan tetapi, secara bertahap kerja sama antara Komnas HAM dan Polri berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.
Sebagai lembaga mandiri Komnas HAM berkewajiban memberikan laporan pembanding kepada Polri supaya akurasi atau validitas dari konstruksi peristiwa Brigadir J bisa terungkap.
"Hal itu sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," kata dia.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker
Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB
Iptu SM dan Brigadir FRS meminta uang kepada para penonton DWP warga negara Asing dan warga negara Indonesia pada saat pemeriksaan narkoba
Jumat 03-Jan-2025 22:13 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB