Jumat 16-Sep-2022 13:35 WIB
338

Foto : wartakota
brominemedia.com –
Kejaksaan Agung kembali menerima berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berkas perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada
Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwt Maruf itu
sebelumnya dikembalikan ke penyidik Polri, lantaran dianggap belum lengkap
(P19).
"Perkara FS, pertama untuk perkara melanggar pasal 338 dan 340, empat perkara sudah diterima kembali berkasnya pada Hari Rabu tanggal 14 September 2022."

"Dan satu perkara atas nama PC, kita kembali menerima berkasnya Hari Kamis kemarin untuk perkara pasal 338 dan 340," ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (16/9).
Ketut mengungkapkan, pihaknya masih meneliti kembali berkas perkara tersebut.
Termasuk, berkas perkara kasus penghalangan penyidikan alias obstruction of justice, atas tujuh tersangka yang baru dilimpahkan penyidik Polri.
"Seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," terangnya.
Ketut menuturkan, penelitian berkas perkara itu akan dilakukan efektif, sehingga bisa dinyatakan lengkap.
"Penyidik dan penuntut umum telah melakukan koordinasi secara efektif dan intensif, mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi," harapnya.
Konten Terkait
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, angkat bicara terkait penetapan...
Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB
Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.
Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka...
Minggu 13-Apr-2025 20:49 WIB
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.
Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB
Polres Barito Utara telah menetapkan tiga tersangka pada kasus OTT dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang di Pilkada Batara beberapa waktu lalu.
Minggu 23-Mar-2025 20:40 WIB