Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).
Ferdy Sambo sudah divonis mati oleh hakim pada Senin, 13 Februari 2023, apa motif pembunuhannya?
JPNN.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kecewa terdakwa Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rabu (18/1).
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau biasa disebut Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa mengajukan enam hal yang memberatkan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
JPU mengatakan terdakwa Kuat Ma'ruf sengaja menutup pintu di rumah dinas Ferdy Sambo sebagi upaya untuk menutup akses seandainya Brigadir J kabur
PN Jaksel memastikan penahanan Ferdy Sambo dkk diperpanjang hingga 6 Februari 2023. Penetapan perpanjangan penahanan sudah turun.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mencecar Richard Eliezer kenapa ia berbohong dalam BAP 5 Agustus 2022.
Putri Candrawathi membantah memerintahkan Bharada E untuk menyerahkan senjata Brigadir J yang disita sejak dari Magelang hingga ke Jakarta