Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup, Jaksa Ajukan 6 Hal Ini

Selasa 17-Jan-2023 14:27 WIB

224

Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup, Jaksa Ajukan 6 Hal Ini

Foto : tempo

brominemedia.com – Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jaksa mengajukan enam hal yang memberatkan Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 17 Januari 2023.

Jaksa Rudi Irmawan mengatakan hal pertama yang menjadi pertimbangan tim jaksa adalah perbuatan Ferdy Sambo itu menghilangkan nyawa manusia. Oleh sebab itu, kata dia, Ferdy Sambo layak dihukum setimpal atas perbuatannya.

"Hal itu juga menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban," ujar Jaksa Rudi dalam persidangan.

Sambo mencoreng nama Polri hingga ke dunia internasional

Kedua, Rudi mengatakan perbuatan Sambo cs mencoreng nama baik institusi Polri. Ia mengatakan Polri kehilangan kepercayaan publik akibat perbuatannya membunuh Brigadir Yosua.

"Tidak hanya mencoreng secara nasional, tapi juga mencoreng di mata dunia internasional," kata dia.

Poin ketiga, Rudi mengatakan perbuatan Ferdy Sambo tidak patut dilakukan aparat penegak hukum. Terlebih, Sambo merupakan seorang pejabat tinggi Polri.

Selain itu, perbuatan Sambo yang sempat menutup-nutupi latar belakang kematian Brigadir Yosua, menurut jaksa, menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sambo menyeret anggota Polri lainnya

Syahdan, Rudi mengatakan poin kelima adalah Sambo mengajak aparat kepolisian lain dalam perbuatannya tersebut. Sehingga, kata dia, beberapa petugas polisi lainnya juga terkena imbas dari pembunuhan Brigadir Yosua.

"Poin terakhir atau keenam adalah penjelasan Ferdy Sambo selama persidangan berbelit-belit dan sempat tidak mengakui perbuatannya," kata Rudi.

Jaksa tak menyebutkan satu pun hal yang meringankan bagi Sambo. "Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata jaksa.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya. Dalam perkara ini, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah disidangkan. Kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.

Terdapat juga enam orang anggota polisi lainnya yang terseret dalam perkara obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Puluhan anggota Polri lainnya pun ikut terseret kasus Ferdy Sambo ini. Meskipun tak sampai ke meja hijau, mereka mendapatkan sanksi etik beragam mulai dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga teguran lisan dan tertulis.

Konten Terkait

PERISTIWA Ini Para Kandidat Kuat Kajati Jatim Pengganti Mia Amiati

Paska Mia pensiun, hingga saat ini Jaksa Agung Burhanuddin belum menunjuk siapa pengganti Kajati wanita pertama tersebut.

Minggu 06-Apr-2025 20:39 WIB

Ini Para Kandidat Kuat Kajati Jatim Pengganti Mia Amiati
PEMERINTAHAN Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi

RUU KUHAP merevisi UU No. 8 Tahun 1981, mengakomodasi perkembangan hukum, dan bertujuan menciptakan peradilan pidana yang lebih adil dan efektif, meskipun prosesnya sempat menuai kontroversi.

Senin 17-Mar-2025 20:45 WIB

Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi
PERISTIWA APBD Jakarta Tembus Rp 91 T, Pramono Minta Kejagung Ikut Awasi: Biar Tidak Ada Lubang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta.

Jumat 07-Mar-2025 20:28 WIB

APBD Jakarta Tembus Rp 91 T, Pramono Minta Kejagung Ikut Awasi: Biar Tidak Ada Lubang
KRIMINAL KECEWA Keluarga Mendiang Putu Satria Atas Tuntutan Jaksa ke Pelaku, Kadek Adrian Hanya 2 Tahun!

Pihak keluarga menilai tuntutan jaksa terlalu ringan, padahal para terdakwa telah menganiaya Putu Satria hingga meninggal dunia.

Selasa 21-Jan-2025 20:23 WIB

KECEWA Keluarga Mendiang Putu Satria Atas Tuntutan Jaksa ke Pelaku, Kadek Adrian Hanya 2 Tahun!
PERISTIWA Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memeriksa eks pejabat di Kementerian BUMN terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia diperiksa terkait Tom Lembong yang menjadi tersangka.

Jumat 29-Nov-2024 21:03 WIB

Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Impor Gula

Tulis Komentar