Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Tepis Isu Daluwarsa, Kejagung Sebut Eksekusi Silfester Matutina Hanya Soal Waktu

Selasa 19-Aug-2025 20:35 WIB

7

Tepis Isu Daluwarsa, Kejagung Sebut Eksekusi Silfester Matutina Hanya Soal Waktu

Foto : suara

Brominemedia.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan penjelasan yuridis tegas terkait pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Ia membedakan antara daluwarsa penuntutan dengan eksekusi.

“Daluwarsa itu adalah penuntutan, ibaratnya seorang sudah memproses secara pidana korupsi, sudah 20 tahun. Tidak bisa diproses, karena persoalan itu sudah daluwarsa,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Anang menegaskan, posisi kasus Silfester Matutina sudah berada di tahap yang berbeda, di mana putusan telah final dan mengikat.

“Hal ini kan sudah putusan, inkracht. Sudah tinggal eksekusi aja,” jelas Anang.

“Banyak yang sudah berapa tahun baru dieksekusi. Sering kan DPO-DPO sekian tahun baru (dieksekusi).”

Desakan Kubu Roy Suryo

Pernyataan Kejagung ini menjadi respons atas tekanan kuat dari pakar telematika Roy Suryo dan Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Mereka secara proaktif mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan agar eksekusi terhadap Silfester segera dilaksanakan.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo saat itu.

Roy menilai penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, sekalipun terhadap sosok yang dikenal sebagai relawan Presiden Joko Widodo.

"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.

Klaim Damai dari Silfester

Di tengah desakan eksekusi dan pernyataan tegas Kejagung, Silfester Matutina justru melontarkan klaim yang kontradiktif.

Menurutnya, persoalan hukum yang menjeratnya dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah lama berakhir dengan damai.

Konten Terkait

PERISTIWA Tepis Isu Daluwarsa, Kejagung Sebut Eksekusi Silfester Matutina Hanya Soal Waktu

Pernyataan Kejagung ini menjadi respons atas tekanan kuat dari pakar telematika Roy Suryo dan Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Selasa 19-Aug-2025 20:35 WIB

Tepis Isu Daluwarsa, Kejagung Sebut Eksekusi Silfester Matutina Hanya Soal Waktu
FINANCE Uang Investasi Raksasa Danantara Indonesia Siap Digelontorkan!

Hal itu seiring dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 Danantara Indonesia telah disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Selasa 19-Aug-2025 20:33 WIB

Uang Investasi Raksasa Danantara Indonesia Siap Digelontorkan!
PERISTIWA Bupati Sudewo Dinilai Banyak Prestasi, Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai Tolak Pelengseran

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pelengseran Bupati Sudewo dari jabatannya.

Selasa 19-Aug-2025 20:28 WIB

Bupati Sudewo Dinilai Banyak Prestasi, Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai Tolak Pelengseran
KRIMINAL Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KRIMINAL Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.

Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB

Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi

Tulis Komentar