brominemedia.com-- Di Gianyar, daerah yang ditunjuk sebagai pilot project atau percontohan program penggemukan sapi di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Peternak sapi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), terutama yang ternaknya mati, akan mendapat ganti rugi.
Beberapa orang memiliki kebiasaan mencuci daging sapi dan ayam sebelum dimasak. Namun, ada risiko jika hal tersebut dilakukan.
Pemerintah menyiapkan ganti rugi untuk sapi milik peternak yang dimusnahkan akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kebijakan ganti rugi sebesar Rp10 juta ini akan diprioritaskan untuk peternak skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa dampak dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ialah harga hewan kurban turun 50 persen.