Selasa 20-Dec-2022 05:30 WIB
243

Foto : tempo
brominemedia.com –
Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi yang dalam kasus dugaan tindak
pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging
sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI.
"Saksi yang diperiksa yaitu W selaku Kepala Divisi Manajemen
Aset PT Surveyor Indonesia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan
Agung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis pada Senin, 19 Desember 2022.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik, Direktorat
Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saksi
diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara
tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa tiga mantan
Komisaris PT Surveyor Indonesia pada Selasa, 8 November 2022. Ketut menyebutkan
tiga mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia itu memiliki masa tugas selama
periode 2016 sampai dengan 2017. Ketiganya adalah inisial DP selaku komisaris
utama, SMT dan BAW selaku komisaris.
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama
PT Surveyor Indonesia tahun 2016 berinisial MAZ, dan DMN selaku Direktur Utama
PT Surveyor Indonesia. Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus rajungan. Bersamaan
itu pula diperiksa satu saksi lainnya dari pihak swasta berinisial IP.
Adapun Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan
perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan SKEPB rajungan dan daging
sapi pada PT Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan
umum.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah
tempat, yakni kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta,
kemudian di PT Asuransi Jasaraharja Putra. Lalu tempat ketiga, penggeledahan di
kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia). Dari
hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen penting
yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik.

Konten Terkait
Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB
Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.
Selasa 27-May-2025 20:45 WIB
UU BUMN yang menyebut bahwa Komisaris dan Direksi bukan penyelenggara negara banyak dikhawatirkan akan memuluskan langkah korupsi tanpa takut ada sanksi hukum.
Senin 12-May-2025 21:00 WIB
PRESIDEN Prabowo Subianto membahas soal korupsi dan rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Monas,
Kamis 01-May-2025 20:11 WIB
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB