Selasa 09-Dec-2025 20:15 WIB
Foto : detik
Brominemedia.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Siap Pakai Stimulan.
Dana ini diperuntukkan bagi perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat bencana erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun anggaran 2024.
Kepada wartawan, Kajati Sulut mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara ini telah melalui penyelidikan intensif selama tiga minggu, sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu tidak lama kami akan tetapkan tersangka. Tunggu tanggal main saja," janji Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, Selasa (9/12/2025).
Pattipeilohy merincikan tahapan yang telah dilakukan penyidik, antara lain pemeriksaan saksi yang mencapai hampir 200 orang, melakukan penggeledahan di sembilan titik berbeda.
Penyampaian ini disampaikan usai kegiatan Bakti Sosial dalam rangka menyambut Natal 2025 dan pemeriksaan kesehatan gratis Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Adhyaksa Dharma di Sellarya Puma Hall Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.
Kajati Sulut mengakui bahwa langkah dan tahap yang telah dilakukan ini baru sebatas "pemanasan".
Pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara senyap guna menghindari kegaduhan, namun memastikan tujuan pokok, yaitu kesejahteraan masyarakat, tercapai.
"Kami berkeinginan melakukan penanganan dengan senyap, tidak timbulkan kegaduhan tapi tujuan pokok tercapai," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan, Kajati Sulut menegaskan bahwa tidak ada penanganan perkara yang mengendap.
Pihaknya memberikan atensi khusus dan akan menindaklanjuti kasus jika ditemukan bukti yang cukup.
"Kalau memang ada bukti kami naikkan, kami proses. Tak ada bukti kita hentikan, camkan itu. Tidak ada yang bertele-tele," tegasnya.
Bertepatan dengan momen Hakordia tahun 2025, Kejati Sulut menyatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan bersifat pro kepada rakyat.
Dalam kurun waktu satu setengah bulan, Kejati Sulut telah melakukan tujuh penyelidikan, dua di antaranya sudah naik ke tingkat penyidikan sejak Senin (8/12/2025), dan sudah ada yang ditindaklanjuti dengan proses penahanan.
Kajati Sulut menjelaskan bahwa penanganan perkara ini ditujukan untuk memperkuat swasembada pangan, swasembada air, energi, ekonomi biru, dan ekonomi hijau, sejalan dengan Konsep Asta Cita.
"Di situlah arah penegakkan hukum dengan tujuan dan maksud strategi yang dilakukan bukan cuma penindakan ke pelaku, tapi lakukan perbaikan tata kelola, penyelamatan dan pengembalian keuangan kerugian dan aset negara," jelasnya.
Untuk mendukung tugasnya, Kejati Sulut meminta dukungan masyarakat dan telah menyediakan layanan e-lapor sebagai wadah curhat masyarakat yang akan diteliti.
Pattipeilohy meyakini bahwa dengan menekan korupsi, anggaran akan naik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat akan membaik.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
Prabowo Sindir Birokrat yang Suka Markup Harga Hingga 150 Kali Lipat
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di tubuh birokrasi Indonesia.Hal itu disampaikan dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.Di hadapan para guru dan tamu undangan, Prabowo meminta dukungan penuh publik untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang selama ini membebani negara.Saya mohon dukungan saudara-saudara kita harus memberantas korupsi dari indonesia ini, tegasnya... Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/28/688367/prabowo-sindir-birokrat-yang-suka-markup-harga-hingga-150-kali-lipat
Jumat 28-Nov-2025 20:17 WIB