Komisi Etik Profesi Polri (KEEP) Polda Sumut menjatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap tiga oknum polisi yang terlibat perampokan sepeda motor warga.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menegaskan tiga oknum polisi yang terlibat perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto, Medan akan mendapat tindakan tegas.
Briptu Bagas Ray (BR), oknum polisi dari Polda Sultra diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.
Brigadir IDR, oknum anggota polisi sudah ditetapkan tersangka terkait kasus penganiyaan terhadap Riri Aprilia Kartin (RAK). Namun pihak keluarga Brigadir IDR melaporkan balik RAK.
Bripka S masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Propam Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah telah memeriksa Aipda D.
Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Oki dan Yulis ditetapkan sebagai tersangka kasus adopsi anak. Pasutri asal Sorowako
Oknum polisi berinisial AD yang bertugas di Polsek Bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan diduga menganiaya pelaku penganiayaan. Mirisnya, penganiayaan ini dilakukan oknum
Polisi yang seharusnya menjaga keamanan, justru menjadi dalang pencurian mesin anjungan tunai mandiri (ATM).