Selasa 27-Sep-2022 06:15 WIB
382

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Brigadir IDR, oknum anggota polisi sudah ditetapkan tersangka terkait kasus
penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin (RAK).
Namun pihak keluarga Brigadir IDR melaporkan balik RAK.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan laporan terhadap RAK. Dia
menjelaskan bahwa kasusnya sedang ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Riau.
"RAL dilaporkan terkait kasus Undang undang ITE,"
kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (26/9).
Namun Kabid Humas tidak menjelaskan terkait undang undang
ITE yang dilanggar. Namun informasi yang dihimpun terkait pornografi.
"Yang jelas laporannya terkait ITE. Sedang didalami,
nantinya akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," imbuhnya.
Abdul Hamid kuasa hukum Riri mengaku sudah mendengar terkait
kliennya dilaporkan terkait undang undang ITE. Namun pihaknya belum mengetahui
hal mana yang dilaporkan ke polisi.
"Kami sedang mencari informasi terkait pelaporan undang undang ITE tersebut," katanya.

Seperti diketahui Riri dianiaya oleh Brigadir IDR dan ibu dari IDR yakni Yul. Penganiayaan ini dilatarbelakangi karena keduanya tidak merestui hubungan asmara Riri dengan RZ. Dimana RZ merupakan anak dari Yul atau adik dari Brigadir IDR Sementara Riri mengaku bahwa hubungan asmara mereka sudah lama ditentang keluarga RZ.
Riri mengaku masih tetap berhubungan karena mereka sama-sama lajang dan sudah dewasa. IDR yang merupakan anggota Polwan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
IDR selama ini berdinas di Kantor BNN Riau. Selain IDR polisi juga menetapkan ibu IDR yakni Yul sebagai tersangka.
Konten Terkait
EO rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar putra Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi berpeluang jadi tersangka.
Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB
Sumsel United adalah salah satu tim yang bergerak cepat melengkapi puzzle pemainnya, baik itu pemain lokal maupun asing.
Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB
Terlebih, sejumlah pihak yang melaporkan kehilangan orang menyebutkan ciri spesifik yang ada pada tubuh korban.
Kamis 10-Jul-2025 20:27 WIB
Jasad pria tanpa busana ditemukan di aliran Kali Ciliwung, Jalan Rawajati Timur II, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025) siang. Kondisi jasad sangat mengenaskan.
Rabu 09-Jul-2025 21:00 WIB
Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang dari ibadah haji, bulan Juni 2025.
Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB