Selasa 27-Sep-2022 06:15 WIB
300

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Brigadir IDR, oknum anggota polisi sudah ditetapkan tersangka terkait kasus
penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin (RAK).
Namun pihak keluarga Brigadir IDR melaporkan balik RAK.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan laporan terhadap RAK. Dia
menjelaskan bahwa kasusnya sedang ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Riau.
"RAL dilaporkan terkait kasus Undang undang ITE,"
kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (26/9).
Namun Kabid Humas tidak menjelaskan terkait undang undang
ITE yang dilanggar. Namun informasi yang dihimpun terkait pornografi.
"Yang jelas laporannya terkait ITE. Sedang didalami,
nantinya akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," imbuhnya.
Abdul Hamid kuasa hukum Riri mengaku sudah mendengar terkait
kliennya dilaporkan terkait undang undang ITE. Namun pihaknya belum mengetahui
hal mana yang dilaporkan ke polisi.
"Kami sedang mencari informasi terkait pelaporan undang undang ITE tersebut," katanya.

Seperti diketahui Riri dianiaya oleh Brigadir IDR dan ibu dari IDR yakni Yul. Penganiayaan ini dilatarbelakangi karena keduanya tidak merestui hubungan asmara Riri dengan RZ. Dimana RZ merupakan anak dari Yul atau adik dari Brigadir IDR Sementara Riri mengaku bahwa hubungan asmara mereka sudah lama ditentang keluarga RZ.
Riri mengaku masih tetap berhubungan karena mereka sama-sama lajang dan sudah dewasa. IDR yang merupakan anggota Polwan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
IDR selama ini berdinas di Kantor BNN Riau. Selain IDR polisi juga menetapkan ibu IDR yakni Yul sebagai tersangka.
Konten Terkait
Penetapan tiga tersangka ini setelah dilakukan pengembangan terhadap enam orang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.
Minggu 18-May-2025 21:13 WIB
Misteri kematian wanita muda di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau menjadi buah bibir warganet.
Senin 12-May-2025 20:53 WIB
Teco tak puas dengan kepemimpinan wasit M. Tri Santoso didampingi asisten wasit Anang Sutardi dan Hendra Cipta Nasution dengan cadangannya Eko Saputra
Senin 12-May-2025 20:51 WIB
MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur
Kamis 08-May-2025 20:59 WIB
Kabau Sirah keluar dari zona degradasi dan memperpanjang tren positif mereka di kompetisi kasta tertinggi sepak bola nasional.
Minggu 04-May-2025 20:15 WIB