Rabu 12-Oct-2022 06:00 WIB
223

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Polda Sumut menjatuhi sanksi pemberhentian
dengan tidak hormat (PDTH) terhadap tiga oknum polisi yang terlibat perampokan
sepeda motor warga.
Ketiga oknum polisi dari Satuan Samapta Polrestabes Medan
itu, yakni Bripka A, Bripka B dan Briptu H, dipecat berdasarkan hasil sidang
kode etik, Selasa (11/10).
Sidang kode etik dimulai sejak siang hari. Ketiganya
digiring ke ruang sidang dengan mengenakan seragam lengkap dan tangan terborgol
plastik putih.
Sidang kode etik itu baru selesai pada malam hari sekitar
pukul 19.30 WIB. Saat keluar dari ruang sidang, ketiga oknum polisi itu sudah
tidak lagi mengenakan seragam kepolisian.
Mereka tampak hanya mengenakan baju kaus biasa dengan kondisi tangan masih diborgol. Ketiganya tampak digiring dengan cepat oleh petugas kepolisian menuju ruang tahanan. Pemecatan terhadap ketiga oknum polisi itu dibenarkan oleh Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya yang turut menjadi anggota komisi sidang kode etik terhadap tiga polisi tersebut.

"PDTH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya," ujarnya di Gedung Biadang Propam Polda Sumut.
Kompol Asmara menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk memecat ketiganya.
"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.
Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu. "Mereka masih mengajukan banding," pungkasnya.
Konten Terkait
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)
Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.
Minggu 31-Aug-2025 20:31 WIB
Acara digelar di Lapangan Hitam Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis (21/8/2025).
Kamis 21-Aug-2025 20:35 WIB