Senin 10-Oct-2022 04:58 WIB
316

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menegaskan tiga oknum
polisi yang terlibat perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot
Subroto, Medan akan mendapat tindakan tegas.
Ketiga oknum polisi yang ditangkap itu adalah AGG, FBS, dan
HKP yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Dalam aksi perampokan
itu polisi juga meringkus seorang warga sipil berinisial NS, warga Jalan
Gaperta Medan.
"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam
tempat (sel) khusus, kemudian ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta
untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan," kata
Kombes Hadi di Medan, Minggu (9/10).
Dia menyebutkan ketiga oknum polisi itu ditangkap atas
laporan Uliarti br Tarigan (31), warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan
Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam aksinya, komplotan pencuri sepeda
motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook.
Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraannya
untuk bertemu dan menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada
surat-suratnya).
"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan
tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap
anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih
mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.
Sebelumnya pada Kamis (6/10), korban bernama Benny Sembiring
(36) hendak menjual motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya.
Selanjutnya pelaku menghubungi korban yang menjual
kendaraannya untuk bertemu. Saat bertemu itulah para pelaku menuduh kendaraan
korban bermasalah (surat tidak lengkap). Kemudian, salah seorang oknum polisi
mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.
"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny.

Benny menyebutkan setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli. Kemudian tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.
"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," ucapnya.
Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa.
Cekcok pun terjadi hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur.
Konten Terkait
Aipda Handoko merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekernan, salah satu polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jambi.
Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB
Terbaru, pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung di Cipete Utara, dengan modus pura-pura membeli rokok dan es
Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid memuji langkah tegas jajaran Polres Pekalongan Kota dalam mengusut aksi anarkis.
Kamis 02-Oct-2025 20:49 WIB