Minggu 04-Jan-2026 20:14 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Penyelidikan terkait kecelakaan kerja di Batam yang menewaskan pekerja subkontraktor di PT ASL Shipyard, Kecamatan Batuaji, terus berlanjut.
Dalam kasus ini, pekerja subkontraktor bernama Ramli Syaifuddin dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan aktivitas pengecatan kapal, Senin (29/12/2025) siang.
Pria 34 tahun itu merupakan pekerja subkontraktor PT Vinex Coatindo yang bertugas sebagai blaster painting.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan pertolongan medis dan dirujuk ke rumah sakit.
Terkait insiden tersebut, pihak kepolisian memastikan penyelidikan masih terus berlangsung.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dari kalangan pekerja.
"Tiga saksi sudah kami periksa. Minggu depan kami akan mengirimkan undangan untuk pengambilan keterangan dari pihak keluarga," ujar AKP Raden Bimo, Minggu (4/1/2026).
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan, korban terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Korban terdaftar sebagai peserta dalam BPJS TK. Jenazah korban sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Larantuka, Nusa Tenggara Timur," ujar Diky.
Ia melanjutkan, berdasarkan laporan yang pihaknya terima, korban tengah melakukan pekerjaan perbaikan pengecatan pada lambung kapal ASL Sentosa bersama seorang rekan Joshua (JA) yang bertugas sebagai operator manlift, sebelum kejadian.
"Dalam proses pengerjaan, manlift yang digunakan melintas di area kerja tanpa menyadari adanya kabel listrik yang melintang dari box listrik menuju maindeck kapal," ujarnya.
Sehingga lengan atau boom manlift diduga tersangkut pada kabel tersebut hingga menyebabkan korban tersengat arus listrik.
Korban sempat dilarikan ke klinik PT ASL sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Elisabeth, Tanjunguncang.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Hingga kini, polisi bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja dan menelusuri penerapan standar keselamatan kerja di lokasi kejadian.
Konten Terkait