All Nasional Internasional
Hasil pencarian " kasus", 418 hasil ditemukan
PERISTIWA Kak Seto Datang Langsung ke Wonogiri, Terkait Kasus Pencabulan Anak : Kuncinya Ada Pada orang Tua

Seto Mulyadi atau Kak Seto datang langsung ke Wonogiri terkait kasus kepsek dan guru agama Baturetno Wonogiri diduga cabuli muridnya. Dalam kasus yang melibatkan kepala madrasah dan guru cabul Baturetno Wonogiri itu Kak Seto menguatkan orang tua para korban.

Kamis 08-Jun-2023 09:27 WIB
Kak Seto Datang Langsung ke Wonogiri, Terkait Kasus Pencabulan Anak : Kuncinya Ada Pada orang Tua
KESEHATAN Kasus Covid-19 di Indonesia kembali Bertambah 229

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 229 pada hari ini, Minggu (4/6/2023). Akumulasi kasus Covid-219 selama pandemi melanda Tanah Air menjadi 6.808.537.

Senin 05-Jun-2023 06:57 WIB
Kasus Covid-19 di Indonesia kembali Bertambah 229
PERISTIWA Dugaan Pencabulan 12 Siswa oleh Guru Agama di Wonogiri , Naik ke Penyidikan

Kasus dugaan pencabulan pada 12 siswa di Wonogiri kini terus berlanjut. Polres Wonogiri sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Rabu 31-May-2023 15:13 WIB
Dugaan Pencabulan 12 Siswa oleh Guru Agama di Wonogiri , Naik ke Penyidikan
PERISTIWA Kronologi Awal Kasus Pemerkosaan ABG 15 Tahun di Sulteng, Maksud Hati Jadi Relawan Banjir, Malah...

Kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun asal Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Tragedi pemerkosaan yang dialami gadis remaja tersebut dinilai sangat sadis lantaran pelakunya adalah 11 orang pria.

Rabu 31-May-2023 11:25 WIB
Kronologi Awal Kasus Pemerkosaan ABG 15 Tahun di Sulteng, Maksud Hati Jadi Relawan Banjir, Malah...
PERISTIWA Kasus Dugaan Pencabulan Wonogiri Kembali Terulang, Korban Masih Siswa SD

Kepala sekolah dan guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, diduga melakukan pencabulan kepada muridnya. Korban pencabulan itu diduga mencapai belasan orang. "Kemarin kami mendapat laporan (dugaan pencabulan di Baturetno). Hari ini kami ikut mendampingi melaporkan ke Polres Wonogiri," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, Sabtu (27/5/2023).

Sabtu 27-May-2023 19:48 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan Wonogiri Kembali Terulang, Korban Masih Siswa SD
KRIMINAL Kasus Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi, Polisi Tak Temukan Bunker Janin

Kepolisian Daerah Bali menyatakan tidak menemukan bunker atau tempat pembuangan janin saat olah TKP dalam kasus dokter gigi mantan narapidana yang membuka praktik aborsi ilegal. Kepala...

Jumat 19-May-2023 23:24 WIB
Kasus Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi, Polisi Tak Temukan Bunker Janin
KRIMINAL Buntut Kasus Penculikan Anak, Pengamanan Bandara Gorontalo Diperketat

Kasus dugaan penculikan anak berinisial NATB atau NV yang sempat menghebohkan warga Provinsi Gorontalo akhirnya terkuak. Setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan, RR alias Ika (30) yang merupakan tante NV akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis 11-May-2023 06:00 WIB
Buntut Kasus Penculikan Anak, Pengamanan Bandara Gorontalo Diperketat
KRIMINAL Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, memasuki tahap akhir. Teddy bakal mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada agenda kali ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum. "Jadwal sidang Teddy Minahasa, Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Selasa (9/5). Pada sidang sebelumnya, Teddy Minahasa masih bersikukuh kalau dirinya tidak terlibat kasus peredaran barang haram yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, dan Kompol Kasranto. Malahan ia mengatakan tidak ada alat bukti yang meyakinkan dirinya terlibat dalam kasus yang ditengarainya, bahkan disebut keterangan jaksa tidak berbobot "Tidak ada satu alat buktipun saya terlibat kasus ini, justru dakwaan dan tuntutan jaksa yang rapuh dan yang tampaknya berbobot namun isinya kopong," ujar Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat, Jumat (28/4). Teddy beranggapan selama pengungkapan fakta, Jaksa hanya menyandarkan berbagai fakta berdasarkan keterangan terdakwa lain yakni AKBP Dody Prawiranegara serta Linda Pujiastuti alias Anita. "Dimana status mereka terdakwa juga yang sudah pasti akan bela diri sendri dengan menjerumuskan orang lain," ungkap Teddy. Dituntut Hukuman Mati Pada saat sidang tuntutan, Jaksa menuntut jenderal bintang dua tersebut dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. 'Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram'. Dalam duduk perkaranya, Teddy turut memberikan perintah kepada bawahannya, eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari hasil pengungkapan kasus narkoba. Namun setelahnya, Dody hanya mampu menyisihkan 5 kilogram saja. Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita dengan harga yang sudah di sepakati. Alhasil Dody pun membawa sabu-sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda. Jual beli barang haram itu pun terhendus oleh pihak kepolisian dengan menyasar penangkapan mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Jenderal binta dua, Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu. Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Selasa 09-May-2023 09:19 WIB
Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini
PERISTIWA Kasus BTS Kominfo: Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua Direktur Utama (Dirut) perusahaan swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Selasa 09-May-2023 07:14 WIB
Kasus BTS Kominfo: Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi
KRIMINAL Kasus Penyelundupan Pasta Gigi Sabu di Lapas Tulungagung, Pemasok Ditangkap

Polisi mengembangkan kasus percobaan penyelundupan sabu ke Lapas Tulungagung yang berhasil digagalkan. Seorang pemasok ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis 04-May-2023 09:39 WIB
Kasus Penyelundupan Pasta Gigi Sabu di Lapas Tulungagung, Pemasok Ditangkap