Selasa 11-Jul-2023 10:58 WIB
287
Foto : liputan6
brominemedia.com--Jakarta Maraknya kasus manipulasi zonasi dalam Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 memicu keprihatinan banyak kalangan. Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun diminta
meningkatkan intensitas kerja sama dengan para stakeholder untuk meningkatkan
kinerja Satgas PPDB.
“Kami menilai PPDB selalu menjadi momentum krusial yang
memicu beragam kasus kecurangan maupun penyimpangan. Harusnya situasi ini bisa
diantisipasi secara khusus oleh Kemendikbud Ristek sehingga tidak ada kasus
yang merugikan peserta didik maupun wali murid,” ujar Ketua Komisi X DPR RI
Syaiful Huda, Selasa (11/7/2023).

Untuk diketahui kasus manipulasi zonasi dengan berbagai
modus merebak di berbagai wilayah. Di Bogor misalnya ratusan pendaftar PPDB
terpaksa dicoret karena diketahui memalsukan domisili agar bisa diterima di
sejumlah SMP favorit. Di Bekasi, sejumlah wali murid mengadukan adanya dugaan
oknum dua sekolah favorit memalsukan titik koordinat jalur zonasi dalam PPDB
SMA/SMK.
Huda mengatakan, kecurangan PPDB dengan beragam modusnya
bisa dipastikan akan terus terulang dalam setiap tahun ajaran baru. Situasi ini
terjadi karena tidak meratanya kualitas layanan pendidikan maupun keterbatasan
kuota kursi bagi peserta didik di sekolah-sekolah milik pemerintah.
“Banyak wali murid yang ingin anak mereka belajar di sekolah
favorit dengan harapan mendapatkan kualitas layanan pendidikan terbaik di
wilayah domisili mereka. Pun juga banyak wali murid yang ingin mendapatkan slot
untuk dapat belajar di sekolah negeri karena ada keterbatasan biaya,” ujarnya.
Kemendikbudristek Diminta Turun Langsung Aktifkan Satgas
PPDB
Situasi tersebut, kata Huda, harusnya menjadi titik tolak
bagi Kemendikbud Ristek untuk turun langsung mengaktifkan Satgas PPDB di level
daerah. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dan jajarannya misalnya bisa meminta
secara para kepala daerah untuk memimpin secara langsung kerja dari Satgas
PPDB.
“Kalau tidak salah sejak 2019 Kemendikbud Ristek yang
dinakhodai Pak Muhadjir Effendy dan Kemendagri menginisiasi terbentuknya Satgas
PPDB. Harusnya Satgas PPDB inilah yang harus diminta secara dini mengantisipasi
berbagai modus kecurangan dalam PPDB sebab hampir bisa dipastikan akan selalu
terjadi,” katanya.
Politikus PKB ini memahami jika sistem zonasi digunakan
sebagai upaya untuk pemerataan kualitas pendidikan bagi peserta didik. Kendati
demikian pelaksanaannya perlu fleksibilitas sesuai dengan kondisi daerah.
“Saya mengusulkan ada revisi sistem PPDB ini agar
disesuaikan dengan kondisi daerah. Misalnya di Jakarta itu tidak mengedepankan
sistem zonasi karena membludaknya pendaftar di sekolah negeri. Akhirnya
dikedepankan seleksi dengan mengedepankan prestasi. Untuk yang tidak tertampung
di sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta mengandeng sekolah swasta untuk
menggelar PPDB bersama,” katanya.
Konten Terkait
DPRD Kabupaten Malang menunggu Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa untuk memenuhi janjinya membayar setoran pendapatan daerah sebelum tutup tahun 2025
Jumat 26-Dec-2025 20:15 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Langkah Pemerintah Provinsi Aceh meminta dukungan kepada lembaga PBB, dalam hal ini...
Selasa 16-Dec-2025 20:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Indonesia berdiri di persimpangan sejarah hukum yang krusial. Untuk itu, kebutuhan akan kepastian hukum dalam interaksi lintas negara bukan sekadar wacana akademis, tetapi imperatif nasional.Kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan sebuah proklamasi kemandirian hukum perdata ...
Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB
Dalam pemaparannya, Hamka menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB





