Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025

Jumat 26-Dec-2025 20:15 WIB

4

DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - DPRD Kabupaten Malang tengah menanti Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa untuk memenuhi janjinya membayar setoran pendapatan daerah sebelum tutup tahun 2025.

Untuk diketahui, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo atau Gus Tado telah menegaskan pada Pihak PD Jasa Yasa untuk tidak lagi menunggak target pendapatannya ke kasa Pemkab Malang.

Pihak PD Jasa Yasapun disebut sanggup membayar Rp 2 miliar dari pendapatan yang ditargetkan tahun 2025.

"Iya, itu hasil hearing di gedung dewan kemarin (Senin/22/12/2025). Itu diucapkan sendiri oleh Pak DJoni Sujatmiko (Dirut PD Jasa Yasa), jika dirinya akan membayar Rp 2 miliar pada 30 Desember 2025 nanti," tutur Gus Tado, Jumat (26/12/2025).

Janji itu membuat Gus Tado sedikit lega karena ada kekhawatiran dari banyak pihak jika Jasa Yasa seperti tahun sebelumnya, hanya menyetor nominal yang jauh dari target.

Di tahun 2024 lalu, Jasa Yasa ditargetkan untuk setor ke Kasda (Kas Daerah) Pemkab Malang Rp 2 miliar.

Namun, sehari sebelum pergantian tahun baru 2025, mereka cuma mampu setor Rp 330 juta.

 "Ya, semoga tidak seperti tahun sebelumnya. Semoga, ia membuktikan janjinya sebagai perusahaan daerah yang bonafit," ungkap anggota dewan dari PKB.

Sementara, Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, mengingatkan bagaimana PD Jasa Yasa menggunakan 'modus' yang sama di akhir tahun 2024.

Saat itu, Jasa Yasa ketika 'ditagih' juga menyatalan sanggup membayar Rp 2 miliar, namun praktiknya, mereka hanya setor Rp 330 juta.

"Semoga, nggak terulang lagi tahun ini. Ya, kita tunggu saja karena sepertinya kita tak bisa berharap banyak dari Jasa Yasa," ungkap Kusairi, yang mantan juru bicara Bupati Sanusi saat memenangkan Pilkada 2024 lalu.

Hanya Rp 1 Miliar yang Dibayarkan Tunai

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Raden Djoni Sujatmiko mengatakan, melalui Pakta Integritas pada 22 Desember 2025, Jasa Yasa telah mendaklarasikan pembagian dividen sebesar Rp 2 miliar.

Ia mengklaim besaran dividen yang dibagikan kepada pemegang saham telah melampaui target dari standar minimal regulasi yang hanya Rp 1,65 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan laba tahun 2024 sebesar Rp 4.001.928.942.

 Setelah dikurangi kewajiban pajak, laba bersih yang diterima sebesar Rp 3.001.446.707.

"Capaian laba ini berimbas langsung terhadap besaran setoran ke kas daerah dengan nilai cukup fantastis," kata Raden Djoni Sujatmiko kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) dengan kewajiban setor sebesar 55 persen atau di angka Rp 1,65 miliar.

"Kami sudah declare dividen sebesar Rp 2 miliar, angka ini sesuai dengan Pakta Integritas, bahkan lebih tinggi dari hitungan normatif Perda yang hanya Rp 1,65 miliar. Ini bukti bahwa kinerja perusahaan sedang on fire," jelasnya.

Mekanisme pembayaran dividen kepada pemegang saham akan dilaksanakan pada 30 Desember 2025.

Skema pembayaran akan dibagi menjadi dua komponen demi menjaga keseimbangan arus kas.

Dari total total Rp 2 miliar dividen yang dibayarakan, sebesar Rp 1 miliar akan disetorkan secara tunai.

Sedangkan sisanya Rp 1 miliar akan dicatat sebagai terhutang yang menjadi kewajiban perusahaan.

"Sisanya tercatat terhutang namun tetap terjamin. Strategi dilakukan agar operasional tetap berjalan sambil tetap memenuhi kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Malang," terangnya.



Konten Terkait

PEMERINTAHAN DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025

DPRD Kabupaten Malang menunggu Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa untuk memenuhi janjinya membayar setoran pendapatan daerah sebelum tutup tahun 2025

Jumat 26-Dec-2025 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025
OLAHRAGA Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Jatim 2025/2026, Persema Malang Ingin Pulang ke Stadion Gajayana

Persema Malang yang dijadwalkan kembali bertanding pada 5 Januari 2026 itu, berkeinginan untuk kembali pulang ke Stadion Gajayana Malang.

Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB

Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Jatim 2025/2026, Persema Malang Ingin Pulang ke Stadion Gajayana
PEMERINTAHAN Sidang Perkara Jalan Tembus Warga Perum Griya Shanta Vs Pemkot Malang Digelar, Diwarnai Demo Lagi

Sidang gugatan warga Perumahan Griya Shanta kepada Pemkot Malang akhirnya digelar di PN Kota Malang, Selasa (25/11/2025).

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sidang Perkara Jalan Tembus Warga Perum Griya Shanta Vs Pemkot Malang Digelar, Diwarnai Demo Lagi
PEMERINTAHAN Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah

Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB

Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah
PEMERINTAHAN Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang

Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang

Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB

Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang

Tulis Komentar