Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Sidang Perkara Jalan Tembus Warga Perum Griya Shanta Vs Pemkot Malang Digelar, Diwarnai Demo Lagi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

2

Sidang Perkara Jalan Tembus Warga Perum Griya Shanta Vs Pemkot Malang Digelar, Diwarnai Demo Lagi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Setelah pekan lalu ditunda, sidang gugatan warga Perumahan Griya Shanta kepada Pemkot Malang akhirnya digelar di PN Kota Malang, Selasa (25/11/2025).

Digelar di ruang sidang Kartika, gugatan warga itu terkait penolakan jalan tembus yang mengharuskan pembongkaran tembok pembatas perumahan.

Ada 3 pihak yang digugat yaitu Wali Kota Malang, Satpol PP dan Dinas PUPRPKP Kota Malang.

Kabag Hukum Setda Pemkot Malang, Suparno mengatakan, bahwa sidang tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pada 18 November lalu.

Namun karena pihaknya sebagai tergugat tidak hadir, maka sidang ditunda dan baru berlangsung pada hari ini.

"Saat itu, kami tidak dapat hadir. Dikarenakan ada kegiatan di Mahkamah Agung (MA) Jakarta," jelasnya.

Dalam sidang ini, pihaknya dinyatakan sah sebagai pihak tergugat.

Termasuk telah memiliki legalitas berupa surat tugas dari sekretaris daerah (sekda) sebagai kuasa hukum DPUPRPKP Kota Malang, Satpol PP Kota Malang dan Wali Kota Malang.

"Namun untuk warga Perum Griya Shanta selaku pihak penggugat, majelis hakim meminta agar data gugatannya dilengkapi. Jadi, manifes atau seluruh bukti warga yang menggugat harus dilengkapi," terangnya.

Diketahui, gugatan class action tersebut atas nama warga RW 12 tetapi ternyata hanya diwakili oleh 9 orang. Oleh karenanya, majelis hakim meminta agar warga segera melengkapi data gugatannya dan diberi waktu selama dua minggu.

"Sehingga, kami akan bertemu lagi dalam sidang di tanggal 9 Desember mendatang," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Perumahan Griya Shanta Wiwit Tuhu menegaskan, pada dasarnya warga tetap menolak rencana jalan tembus dengan membongkar tembok pembatas perumahan tersebut.

"Pada prosesnya, tetap menolak rencana pembongkaran tembok untuk jalan tembus. Pasalnya, hal ini tidak sesuai ketentuan hukum," ungkapnya.

Pihaknya menilai, rencana pembongkaran tembok untuk dipakai jalan tembus bukan untuk kepentingan umum. Melainkan, ada unsur kepentingan pribadi di dalamnya.

Sehingga, ia menyesalkan apabila rencana tersebut akan direalisasi.

Selain itu, seharusnya Pemkot Malang berkoordinasi lebih lanjut dengan warga.

"Terlepas kaitannya administrasi PSU sudah diserahkan kepada Pemkot Malang. Namun, sejak dulu konsep Perumahan Griya Shanta tertutup. Jika ada perubahan, maka tentunya terintegrasi dengan kondisi sebelumnya," tandasnya.

Aksi Demo Lagi

Di sisi lain, sidang tersebut juga diwarnai oleh aksi demo yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Pro Publik (APP).

Dalam orasinya yang digelar di depan PN Kota Malang, massa mendesak Pemkot Malang untuk segera membongkar tembok pembatas perumahan Griya Shanta.

Pasalnya, PSU Perumahan Griya Shanta telah diserahkan ke Pemkot Malang. Artinya, akses jalan yang kini tertutup tembok menjadi aset milik daerah dan seharusnya terbuka untuk kepentingan publik.

Selain itu, massa menilai penolakan dari warga telah menghambat rencana strategis Pemkot Malang dalam membangun jaringan jalan tembus di wilayah Lowokwaru.

Padahal, jalan tembus itu diperlukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Candi Panggung.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Sidang Perkara Jalan Tembus Warga Perum Griya Shanta Vs Pemkot Malang Digelar, Diwarnai Demo Lagi

Sidang gugatan warga Perumahan Griya Shanta kepada Pemkot Malang akhirnya digelar di PN Kota Malang, Selasa (25/11/2025).

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sidang Perkara Jalan Tembus Warga Perum Griya Shanta Vs Pemkot Malang Digelar, Diwarnai Demo Lagi
PEMERINTAHAN Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang

Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang

Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB

Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang
PEMERINTAHAN Dampak Penutupan SPPG, SMP Negeri 2 Kota Malang Imbau Siswa Bawa 'Bontotan' dari Rumah

Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang ditutup sementara waktu. Penutupan ini membuat siswa di beberapa sekolah tak menerima MBG

Selasa 18-Nov-2025 20:11 WIB

Dampak Penutupan SPPG, SMP Negeri 2 Kota Malang Imbau Siswa Bawa 'Bontotan' dari Rumah
PEMERINTAHAN Derita Warga Kromengan Malang Korban Kecelakaan Minta Keadilan, di Kursi Roda dan Hilang Ingatan

HLD, pria berusia 32 tahun asal Desa Slorok, Kecamatan Kromengan kini hanya bisa duduk di kursi roda, hilang ingatan dan sulir berbicara

Minggu 16-Nov-2025 20:16 WIB

Derita Warga Kromengan Malang Korban Kecelakaan Minta Keadilan, di Kursi Roda dan Hilang Ingatan
PERISTIWA Kecamatan Dau Kabupaten Malang Diterjang Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah Rusak

Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang terjadi angin puting beliung hingga menyebabkan beberapa rumah rusak

Minggu 02-Nov-2025 20:07 WIB

Kecamatan Dau Kabupaten Malang Diterjang Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah Rusak

Tulis Komentar