Jumat 11-Aug-2023 09:14 WIB
413
Foto : bromine
brominemedia.com--Selang dua pekan setelah menciduk pejabat Badan Nasional
Pencarian Orang (Basarnas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus lain di organisasi
"pasukan oranye" tersebut.
Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan truk angkut
personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas. Menurut Juru Bicara Penindakan dan
Kelembagaan KPK Ali Fikri, kasus ini berbeda dari kasus dugaan suap pengadaan
alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas (Kabasarnas)
Marsdya Henri Alfiandi Juli lalu.

“Berbeda. Jadi ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang
dan jasanya. Kalau OTT kan suap pengadaan barang dan jasanya,” kata Ali saat
ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis
(10/8/2023).
Menurut Ali, dalam kasus Kabasarnas, proses lelang sudah
selesai. Pelaku dijerat dengan pasal pemberian dan penerimaan suap. Sementara
itu, korupsi pengadaan alat angkut yang baru diumumkan terjadi pada tahap
pengadaan. Para pelaku dijerat dengan pasal kerugian negara. “Pasal kerugian
negara, (kerugian) kisaran puluhan miliar,” kata Ali.
Tersangka dari sipil Karena sudah masuk ke tahap penyidikan,
KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka korupsi pengadaan truk
angkut personel. Menurut Ali, para pelaku berlatar belakang sipil yang terdiri
dari penyelenggara negara dan swasta.
Adapun BAsarnas memang institusi sipil di bawah Kementerian
Perhubungan (Kemenhub). “Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil
tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” tutur Ali. Meski demikian, Ali
belum mengumumkan identitas para pelaku.
Nama mereka baru akan diungkap ke publik setelah penyidikan
dinilai cukup. Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan
keterangan dari para saksi. “Ketika lengkap kami akan segera umumkan siapa yang
ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Ali.
Cegah Kepala Baguna PDI-P Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK
telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Mereka diduga terkait dengan korupsi pengadaan kendaraan
angkut personel ini. Menurut Ali, pencegahan diajukan agar mereka tetap berada
di dalam negeri ketika tim penyidik membutuhkan keterangan.
“Untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan perkara
dugaan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle,” ujar Ali.
Pihak Ditjen Imigrasi membenarkan, salah satu dari tiga
orang yang dicegah itu yakni Max Ruland Boseke. Adapun Max merupakan mantan
Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas. Ia juga menjabat sebagai Kepala Badan
Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI-P.
“Diusulkan oleh KPK,” demikian keterangan dari pihak Imigrasi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/8/2023) malam. Selain Max, dua orang lainnya yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas bernama Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.
Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB
KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.
Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB
Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.
Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB





