Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB

127

KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Foto : rmol

Brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.

"Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam, 4 November 2025.

Kelima tersangka dimaksud, yakni Roespandi selaku Direktur CV Ronggo, Adit Ardian Rendy Hidayat selaku Direktur CV Karunia, Tjahjono Gunawan (TG) selaku pemilik dan pengendali CV Citra Bangun Persada, Muhammad Amran Said Ali selaku karyawan PT Airlanggatama Nusantarasakti yang juga Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari tahun 2021-2022, dan As'al Fany Balda (AFB) selaku Direktur PT Badja Karya Nusantara.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK," jelasnya.

Namun demikian, Budi belum menjelaskan konstruksi perkara ini. Konstruksi perkara akan disampaikan dalam kegiatan konferensi pers nantinya.

Pada Jumat, 31 Oktober 2025, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Karna Suswandi dengan pidana penjara selama 6,5 tahun dan denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Karna Suswandi juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 2 tahun kurungan.



Konten Terkait

PEMERINTAHAN Unyuk-Unyuk Sedap Rasa Diadukan Terkait Perizinan, Kuasa Hukum Restoran Siap Tempuh Jalur Hukum

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya pengaduan dari Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat.

Senin 29-Dec-2025 20:12 WIB

Unyuk-Unyuk Sedap Rasa Diadukan Terkait Perizinan, Kuasa Hukum Restoran Siap Tempuh Jalur Hukum
EVENT Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Adi Hidayat, Ini Batas Toleransi Umat Islam

Penjelasan Adi Hidayat soal hukum mengucapkan selamat Natal, batas toleransi beragama, dan prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin

Rabu 24-Dec-2025 21:44 WIB

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Adi Hidayat, Ini Batas Toleransi Umat Islam
TREND Arti Kata Brigading, Apa Itu Brigading, Arti Brigading Daring, Ciri-ciri, Penyebab, Dampak, Hukum

arti kata brigading, apa itu brigading, arti brigading daring, ciri-ciri, penyebab, dampak, cara mengatasi, Bahasa Gaul, Bahasa Melayu Riau, hukum

Selasa 23-Dec-2025 20:31 WIB

Arti Kata Brigading, Apa Itu Brigading, Arti Brigading Daring, Ciri-ciri, Penyebab, Dampak, Hukum
PEMERINTAHAN Sebut Lawyer Eggi Sudjana Menyesatkan, Kuasa Hukum Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dilarang Dipegang

Pernyataan pengacara pihak Eggi Sudjana terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dikritik keras Abdul Gafur Sangadji

Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB

Sebut Lawyer Eggi Sudjana Menyesatkan, Kuasa Hukum Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dilarang Dipegang
PEMERINTAHAN Empat Koruptor Gedung Balai Merah Putih Siantar Dituntut Lima Tahun di Pengadilan Negeri Medan

Empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih di Kota Pematangsiantar dituntut lima tahun penjara .

Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB

Empat Koruptor Gedung Balai Merah Putih Siantar Dituntut Lima Tahun di Pengadilan Negeri Medan

Tulis Komentar