Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dugaan Penistaan Agama, Polri Terbitkan SPDP Kasus Al Zaytun

Kamis 06-Jul-2023 22:47 WIB

141

Dugaan Penistaan Agama, Polri Terbitkan SPDP Kasus Al Zaytun

Foto : harianjogja

brominemedia.com--Polri menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji disangkakan melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No.19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kemarin naik penyidikan dan SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi hari ini [kemarin],” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Djuhandhani menjelaskan penyidik melaksanakan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7/2023) karena menemukan dugaan tindak pidana lain dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2). Pada gelar perkara awal, Senin (3/7/2023), penyidik mentersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156a tentang penistaan agama. “Kedua perkara dijadikan satu berkas perkara,” kata Djuhandhani.

Sementara itu, terkait 256 rekening milik Panji Gumilang yang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Djuhandhani mengatakan penyidik belum mengarah pada perkara itu.

Ia menjelaskan penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Hari ini pun, penyidik kembali memeriksa saksi-saksi namun identitas saksi yang diperiksa dilindungi.

Secara terpisah konfirmasi, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi menyebutkan kliennya menunggu undangan resmi dari penyidik untuk diperiksa kembali sebagai saksi.

Menurut dia, seusai pemeriksaan klarifikasi Senin (3/7/2023) lalu, penyidik masih akan meminta keterangan Panji Gumilang terkait beberapa hal yang belum ditanyakan. Namun pihak pengacara dan Panji meminta waktu mengingat kondisi usia terlapor yang sudah tidak muda lagi.

“Jadi kami usulkan waktu [pemeriksaan] hari Kamis [6/7/2023] atau Rabu [5/7/2023] secepatnya. Tapi, informasi terakhir kami dapatkan dari penyidik nanti diundang secara tertulis,” kata Hendra.

Hendra pun telah berkoordinasi dengan penyidik terkait dengan agenda pemeriksaan Panji Gumilang, tetapi dari penyidik belum ada perkembangan informasi kapan waktu pasti pemeriksaan lanjutan dilakukan. Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi terkait dengan pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Laporan pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023) atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Laporan kedua, dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan atas dugaan penistaan Agama Islam.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Bareskrim, Ini Alasannya

Kejagung mengembalikan berkas perkara Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim karena dinilai tidak lengkap.

Rabu 30-Aug-2023 12:57 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Bareskrim, Ini Alasannya
PERISTIWA Sidang Gugatan Rp 1 Triliun Panji Gumilang, Hakim Periksa "Legal Standing" MUI Hari Ini

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Rabu (2/8/2023). Ini merupakan sidang lanjutan untuk pemeriksaan kedudukan hukum.

Rabu 02-Aug-2023 14:20 WIB

Sidang Gugatan Rp 1 Triliun Panji Gumilang, Hakim Periksa "Legal Standing" MUI Hari Ini
PERISTIWA Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS-Zakat, Pengacara Bilang Begini

Bareskrim Polri mengaku tengah mengusut soal dugaan TPPU, korupsi Dana BOS, penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang. Pengacara Panji bilang begini

Sabtu 22-Jul-2023 00:24 WIB

Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS-Zakat, Pengacara Bilang Begini
PERISTIWA Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi Pekan Depan

"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan team dari PPATK."

Kamis 20-Jul-2023 09:35 WIB

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi Pekan Depan
PERISTIWA VIDEO MUI Keluarkan Fatwa Baru Buntut Panji Gumilang Sebut Al-Quran Bukan Kalam Allah

Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut jika pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang melakukan penyimpangan agama

Rabu 12-Jul-2023 01:51 WIB

VIDEO MUI Keluarkan Fatwa Baru Buntut Panji Gumilang Sebut Al-Quran Bukan Kalam Allah

Tulis Komentar