Sabtu 22-Jul-2023 00:24 WIB
433
Foto : detik

Selain itu, saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap terlapor Panji Gumilang. Terkini, Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut.
"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7/2023).
Ramadhan menuturkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) juga telah memeriksa tiga saksi terkait hal itu. Dia mengatakan ketiga orang yang diperiksa mengetahui proses penyaluran dana tersebut.
Konten Terkait
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Bululawang, Malang
Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB
Wasekjen DPN Peradi, Azas Tigor Nainggolan menegaskan, pilihan damai keluarga korban tragedi Ponpes Al Khoziny tidak bisa hapuskan tindak pidana.
Senin 13-Oct-2025 21:41 WIB
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB
Tim SAR gabungan mengerahkan alat berat untuk mengangkat puing-puing bangunan.
Senin 06-Oct-2025 21:30 WIB
Sebuah serial drama dari Malaysia bertajuk ‘Bidaah’, yang mengisahkan Walid, pemimpin sekte...
Selasa 22-Apr-2025 20:26 WIB






