Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Meski Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Pilih Damai, Tindak Pidana yang Ditemukan Tak Bisa Dihapuskan

Senin 13-Oct-2025 21:41 WIB

101

Meski Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Pilih Damai, Tindak Pidana yang Ditemukan Tak Bisa Dihapuskan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Wasekjen DPN Peradi, Dr Azas Tigor Nainggolan, S.H, M.H mengatakan, meskipun korban tragedi ambruknya Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/2025) lalu, ada yang memilih untuk damai, proses hukum pidana akan tetap berjalan.

Pilihan damai para korban tragedi Ponpes Al Khoziny ini nantinya hanya bisa meringankan hukuman saja, tapi tindakan pidana yang ada tetap tidak bisa dihapuskan.

Namun untuk gugatan secara hukum perdata, jika korban memilih berdamai maka hal ini bisa dihapuskan.

"Damai artinya gini, kalau ada unsur pidananya, pidananya enggak selesai. Itu hanya untuk meringankan perdatanya, gitu kan."

"Kalau misalnya keluarga anggap ini takdir Tuhan, silakan saja gitu ya. Ya itu kan tergantung penafsiran masing-masing orang ya."

"Tuhan memberikan kesempatan kita yang harus mengisi dengan perbuatan yang baik gitu kan," kata Tigor dalam tayangan Program 'Kacamata Hukum' di kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (13/10/2025).

Tigor menjelaskan, dalam kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny ini, pihak terkait bisa dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.

Pasal 359 KUHP mengatur tentang pidana bagi seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Sementara Pasal 360 KUHP mengatur tentang pidana bagi seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau luka yang menyebabkan sakit serta halangan dalam pekerjaan.

Dengan dikenakannya dua pasal tersebut, maka proses hukum pidana akan tetap berjalan meski ada korban yang memilih untuk berdamai.

"Jadi kalau memang ada pidananya ya enggak apa-apa silakan saja gitu ya. Tidak menghapuskan tindak pidananya. Kan tadi pidananya jelas, Pak. Iya. Pasal 359 dengan 360 (KUHP). Karena kelalaian menjadikan orang meninggal, atau terhalang melakukan kegiatan pekerjaan."

"Ya, kalau misalnya dia mengatakan ya oke menerima ya sah-sah saja.  Artinya dia enggak perlu lagi mau secara perdata, tapi pidananya jalan. Tetap itu tidak menghapuskan pidananya, tetap jalan," jelas Tigor.

Tigor menekankan, pada prinsipnya hukum pidana ini tak bisa dihapuskan karena bertujuan untuk memberikan efek jera.

Agar kedepannya tidak lagi terjadi kasus serupa.

Konten Terkait

PENDIDIKAN LPTQ Lebak Ajak Ponpes dan Guru Ngaji Tingkatkan Kemampuan Baca Al-Qur'an Anak

LPTQ Lebak mengimbau pimpinan ponpes, guru ngaji, dan orang tua meningkatkan kemampuan baca Al-Qur'an anak-anak

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

LPTQ Lebak Ajak Ponpes dan Guru Ngaji Tingkatkan Kemampuan Baca Al-Qur'an Anak
PERISTIWA Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi
PEMERINTAHAN Profil Gus Elham: Dai Muda dari Kediri yang Tersorot Publik karena Video Viral

Gus Elham Yahya Luqman, seorang dai muda asal Kediri, Jawa Timur, telah menjadi sorotan publik berkat gaya dakwahnya yang kekinian. Berikut Profilnya

Rabu 12-Nov-2025 20:50 WIB

Profil Gus Elham: Dai Muda dari Kediri yang Tersorot Publik karena Video Viral
PEMERINTAHAN Kapolri Sambangi Ponpes An-Nur 2 Al-Murtadlo Malang, Jaga Tali Silaturahmi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Bululawang, Malang

Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB

Kapolri Sambangi Ponpes An-Nur 2 Al-Murtadlo Malang, Jaga Tali Silaturahmi
PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Tulis Komentar