Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

VIDEO MUI Keluarkan Fatwa Baru Buntut Panji Gumilang Sebut Al-Quran Bukan Kalam Allah

Rabu 12-Jul-2023 01:51 WIB

137

VIDEO MUI Keluarkan Fatwa Baru Buntut Panji Gumilang Sebut Al-Quran Bukan Kalam Allah

Foto : wartakota

brominemedia.com - Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut jika pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang melakukan penyimpangan agama.

Bahkan, Panji terang-terangan mengubah satu kalimat kalam Allah menjadi bukan makna yang sebenarnya.

Oleh karena itu, kata Ikhsan, pihaknya akan segera menerbitkan fatwa ketiga terkait penyimpangan yang dilakukan Panji.

Adapun fatwa itu sudah rampung diselesaikan dalam rapat pimpinan hari ini di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Rencananya, fatwa terkait penodaan agama yang dilakukan Panji itu akan diumumkan ke muka publik hari ini atau besok pada Rabu (12/7/2023).

"(Isi fatwanya) pokoknya yang terkait dengan akidah. Inti besarnya tentang tadi (terkait) kalam Rasulullah," kata Ikhsan saat ditemui di Kantor MUI, Selasa.

Dijelaskan Ikhsan, kalam Rasulullah yang disebutkan Panji adalah kalimat 'Qaala Rasulullah fil Qur'anil Karim', yang berarti Rasulullah bersabda di Al-Quran yang mulia.

Padahal, lanjut dia, seharusnya kalimat itu berbunyi 'Qaalallahu Ta'ala fil Qur'anil Karim' atau yang berarti Allah berfirman dalam Al-Quran yang mulia.

Sehingga, kata Ikhsan, ajaran Panji tersebut dapat menyesatkan umat Islam, terutama anak-anak yang sedang memelajari agama.

"Kan udah lazim tuh ya, di mana empat mahzab mengatakan Qaalallahu Ta'ala fil Qur'anil Karim, kan begitu. Nah ini diganti menjadi 'Qaala Rasulullah fil Qur'anil Karim'," ujar Ikhsan.

"Ini kan menghentakkan kami semua, bagaimana kalau anak-anak kita yang belum tahu apa-apa dengan proses-proses penurunan wahyu itu malah menjadi bimbang, ragu, dan seterusnya," imbuhnya.

Ikhsan berujar, sebenarnya pihaknya memperbolehkan adanya perbedaan pendapar selama tak bertentangan dengan hukum dan akidah.

Hanya saja, lanjut dia, yang dilakukan Panji sudah kelewat batas.

"Artinya sebuah ajaran itu boleh berbeda pendapat, sepanjang masih ada di pikirannya," kata Ikhsan.

"Tetapi ketika menyampaikan keluar, apalagi dengan proses pengajaran, itu yang bertentangan dengan hukum dan hukum sudah bekerja," pungkasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, sedang disorot.

Hal itu dikarenakan adanya dugaan penistaan agama islam di dalam Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu untuk mencegah konflik serupa terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa tentang paham keagamaan.

Pembahasan fatwa sedang menunggu hasil laporan resmi dari tim yang sudah dibentuk pihaknya.

"InsyaAllah dalam satu dua hari ini akan mendapat laporan resmi dari tim kami, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan mana wilayah yang Khilafiyah, mana yang wilayah haram hingga wilayah akidah kesesatan," ujar Nafis.

Sementara, MUI mengaku telah mengeluarkan fatwa terkait ajaran Ponpes Al Zaytun soal khatib wanita.

"Saya menerima dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur," kata Cholil Nafis dikutip dari youTube Kompas TV, Selasa (27/6/2023).

"Rekomendasi pertama, kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan keagamaan," imbuhnya.

Iklan untuk Anda: Kamaruddin Simanjuntak Klaim Susun Bukti Kematian Bripka AS Diduga Dibunuh, Bukan Bunuh Diri

"Kemudian rekomendasi selanjutnya, yakni bagaimana pemerintah menindaklanjuti," lanjutnya.

Cholil Nafis menuturkan, pengkajian akan segera dilakukan untuk merumuskan fatwa tersebut.

Hal ini diatur dalam fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023.

Fatwa tersebut hadir karena munculnya pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyatakan wanita boleh menjadi khatib saat Shalat Jumat.

"Baru bisa keluarkan fatwa yang baru beberapa hari atau minggu lalu kami keluarkan tentang perempuan menjadi khatib Jum'at untuk jemaah laki-laki bukan untuk jemaah perempuan, untuk yang jemaah perempuan enggak masalah," katanya. (m40)

Konten Terkait

PERISTIWA Cagub Jateng Ahmad Luthfi Dapat Dukungan Moral usai Ditemui Jokowi dan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat meluangkan waktu bertemu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Solo, Jateng, Minggu (3/11/2024) malam.

Selasa 05-Nov-2024 20:28 WIB

Cagub Jateng Ahmad Luthfi Dapat Dukungan Moral usai Ditemui Jokowi dan Prabowo
PEMERINTAHAN Setelah Laos, Prabowo Lanjut ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat

Menhan RI yang juga presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kamboja seusai lawatan ke Brunei Darussalam dan Laos.

Jumat 06-Sep-2024 21:08 WIB

Setelah Laos, Prabowo Lanjut ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat
KRIMINAL MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online

JPNN.com, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengkritik wacana pemberian bantuan sosial atau bansos untuk korban judi online.

Selasa 18-Jun-2024 20:50 WIB

MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online
OLAHRAGA Majelis Ulama Indonesia Minta Masyarakat Doakan Timnas U-23 Jelang Vs Uzbekistan U-23

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar mengajak masyarakat untuk turut mendoakan Tim Nasional Indonesia yang berlaga di...

Minggu 28-Apr-2024 20:54 WIB

Majelis Ulama Indonesia Minta Masyarakat Doakan Timnas U-23 Jelang Vs Uzbekistan U-23
PEMERINTAHAN Ganjar Temui Megawati Usai Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup hampir dua jam. Usai bertemu, Ganjar pun tak banyak bicara kepada awak media yang sudah menanti di depan kediaman Megawati.

Senin 22-Apr-2024 20:07 WIB

Ganjar Temui Megawati Usai Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

Tulis Komentar