
Lagi, viral video TikTok yang memperlihatkan sejumlah bidan sedang joget TikTok di tengah pasien yang hendak melahirkan. Dalam video tersebut, tertulis narasi bidan tengah menunggu ketuban pasien pecah.
Sebanyak 20 unit rumah, satu jembatan, lima bangunan penginapan, dan satu kafe dilaporkan rusak karena terkena abrasi pantai di pesisir Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung, dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Kepulauan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada hari Rabu (15/6).
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan pada bulan Juli 2022 kembali ramai diperbincangkan. Hal ini karena adanya pasal yang memuat ancaman pidana bagi warga yang menghina penguasa.
Partai Buruh beserta sejumlah organisasi buruh lainnya mengancam akan gelar mogok massal apabila lima tuntutan aksi yang disampaikan di Gedung DPR RI hari ini (15/6), tidak dijalankan oleh pemerintah Joko Widodo.
Tawuran anak SMA terjadi di pertigaan halte stasiun Tebet Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Presiden Joko Widodo resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri hasil reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6). Ini merupakan kali ketiga Jokowi melakukan reshuffle kabinet pada hari Rabu Pahing.
Presiden Joko Widodo resmi membatalkan rencana kenaikan tiket Candi Borobudur yang mencapai Rp750 ribu. Informasi ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai mengikuti rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara. Tujuan imbauan tersebut disampaikan guna meminimalisir resiko para pengendara sepeda motor. Menurut Firman, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal.
Mendadak Pemerintah Provinsi Riau ngotot bangun tenda elektrik di Komplek Masjid An-Nur Provinsi Riau, senilai puluhan Miliar Rupiah.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan PT PLN (Persero) pada hari ini (13/6) resmi memutuskan untuk menaikkan tarif listrik golongan 3.500 Volt Amphere (VA) ke atas atau golongan non subsidi. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 Juli 2022.