Selasa 14-Jun-2022 17:45 WIB
447

Foto : tribratanews.polri.go.id
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara. Tujuan imbauan tersebut disampaikan guna meminimalisir resiko para pengendara sepeda motor. Menurut Firman, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal.
“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsug dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” kata Firman saat meninjau Operasi Patuh Jaya, Senin (13/6).
Firman juga meminta anggota kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Ia berharap tidak ada polisi yang memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.
Meski begitu, polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap premotor yang menggunakan sandal jepit.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan larangan penggunaan sandal jepit hanya berupa imbauan supaya masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Harapannya, berkendaralah yang aman, mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” kata Eddy.
Diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan mulai Senin (13/6).
Ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022, yakni, penggunaan kenalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.
Selain itu, polisi juga akan menindak para pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Konten Terkait
Driver ojol menjadi korban begal saat mengantar makanan di Jalan Kecapi, Tapos, Depok. Korban mengalami luka bacok dan motornya dibawa kabur pelaku.
Selasa 20-May-2025 21:05 WIB
Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB
Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari SE MAP, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kelanjutan dari inventarisasi kendaraan roda empat sebelumnya.
Jumat 16-May-2025 20:43 WIB
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.
Jumat 16-May-2025 20:43 WIB
Setelah aksinya sempat viral di medsos karena mengancam pecalang, Rama Nulia justru nekat mengigit tangan aparat kepolisian saat akan ditangkap.
Selasa 13-May-2025 20:47 WIB